logo Kompas.id
UtamaPolisi Buru Pemodal Tambang...
Iklan

Polisi Buru Pemodal Tambang Sinabar

Setelah berhasil menutup tambang ilegal batu sinabar terbesar di Indonesia, Polda Maluku membekuk jaringan bisnis sinabar, mulai dari pemodal, penambang, penadah, hingga oknum aparat keamanan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SVzV-NAQlMIGC_6oz013NlSAOVM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fc182b3c7-5537-4cc1-9425-0757f7eeb48c_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Imbauan larangan menambang di lokasi bekas tambang sinabar di Pulau Seram, Maluku.

AMBON, KOMPAS - Setelah berhasil menutup tambang ilegal batu sinabar terbesar di Indonesia, Polda Maluku membekuk jaringan bisnis sinabar, mulai dari penambang, penadah, hingga oknum aparat keamanan. Kini, pemodal besar dari bisnis ini tengah diburu.

Bisnis batu sinabar ini begitu menggiurkan karena keuntungannya yang besar. Hal itu juga yang menguatkan dugaan ada pemodal besar yang terus berupaya dengan segala cara, termasuk menyuap aparat, agar tambang di Gunung Tembaga, Pulau Seram, Maluku itu kembali beroperasi. Sinabar adalah bahan berbahaya pembuat merkuri yang digunakan untuk mengolah emas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000