logo Kompas.id
UtamaPolisi Usut Pengelolaan...
Iklan

Polisi Usut Pengelolaan Tambang Emas Ilegal di Bogor

Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga sebagai penyebab banjir dan longsor di kawasan itu. Kepolisian menutup aktivitas penambangan di sana sebagai

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hyvrMNKTSijmnFdAj6fn2BSju_A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fcd4792b8-8e56-420d-a3c7-57bce06f0941_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah titik longsoran di Desa Pasir Madang, Sukajaya, Bogor, Jumat (10/1/2020). Kondisi tanah yang rawan dan ditambah curah yang tinggi di beberapa perbukitan di Kecamatan Sukajaya berdampak pada luasnya musibah tanah longsor dan banjir bandang di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat mengusut pengelolaan puluhan lokasi tambang emas ilegal di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung. Langkah awal pengusutan itu dilakukan dengan menutup bekas lokasi tambang. Langkah ini sekaligus untuk mencegah terulangnya penambangan di sana agar tidak semakin merusak lingkungan setempat.

Kondisi puluhan lubang penambangan emas tanpa izin di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor sangat memprihatinkan. Kegiatan penutupan lubang lokasi tambang merupakan kerja sama dengan pihak pemerintah setempat salah satu perusahaan negara yang diduga mengelola kegiatan usaha pertambangan emas di sana.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000