logo Kompas.id
UtamaSidang Penangkapan Warga Sipil...
Iklan

Sidang Penangkapan Warga Sipil Saat Demonstrasi di DPR Tunggu Saksi Kepolisian

Sidang terkait penangkapan warga sipil saat demonstrasi menolak undang-undang kontroversial pada September lalu ditunda akibat absennya saksi dari kepolisian yang melakukan penangkapan, Kamis (16/1/2020).

Oleh
Aditya Diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cb7GuUHuyR0n5B7fuMMe7E3AyDE=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG-20200116-WA0024_1579183084.jpg
DOK LBH JAKARTA

Sidang terkait 15 warga sipil yang ditangkap polisi saat aksi demonstrasi menolak undang-undang kontroversial September 2019 lalu ditunda pada Kamis (16/1/2020). Penundaan tersebut lantaran saksi dari pihak kepolisian tidak dapat menghadiri persidangan.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang terkait penangkapan warga sipil saat demonstrasi menolak undang-undang kontroversial pada September lalu ditunda akibat absennya saksi dari kepolisian yang melakukan penangkapan, Kamis (16/1/2020). Persidangan akan berlanjut Selasa (21/1/2020) pekan depan, melengkapi keterangan penangkapan dari personel kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra dalam persidangan menyatakan, tiga dari lima saksi yang semestinya datang hari itu sedang menghadiri sidang serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Atas alasan itu, kelima saksi tidak hadir di dalam persidangan.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000