Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN sektor asuransi, seperti Jiwasraya dan Asabri, diusut tuntas.
Oleh
·4 menit baca
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN sektor asuransi, seperti Jiwasraya dan Asabri, diusut tuntas. Jika Kejaksaan Agung menangani Jiwasraya, KPK berkoordinasi dengan BPK untuk menangani Asabri.
JAKARTA, KOMPAS— Di tengah upaya Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan nasabah dan negara Rp 27 triliun, juga muncul indikasi dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di dua perusahaan asuransi milik negara itu.
Pada Rabu (15/1/2020), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Enam orang itu berasal dari perusahaan manajemen investasi. Penyidik Kejagung juga menggeledah dua rumah tersangka kasus korupsi Jiwasraya, yaitu rumah bekas Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim serta rumah bekas Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Sehari sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya dan menahan mereka. Mereka adalah Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, Syahmirwan (bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk), serta Heru Hidayat (Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk).
Dorong pengusutan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin, mendorong agar kasus korupsi di tubuh perusahaan asuransi milik negara itu diusut tuntas. ”Pemerintah mendorong supaya Kejaksaan Agung memproses ini secara tuntas,” ujarnya.
Selain di Jiwasraya, dugaan korupsi diduga juga terjadi di perusahaan asuransi lain milik negara, yaitu PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo, di Jakarta, Selasa malam, menuturkan, Presiden Joko Widodo ingin dugaan korupsi di Jiwasraya dan Asabri diungkap. ”Bahkan, tak peduli jika memang ada orang istana yang terlibat. Presiden meminta diteruskan ke pengadilan. Siapa pun yang terlibat gebuk saja,” kata Mahfud.
Mahfud menduga, penyimpangan di Asabri diperkirakan lebih dari Rp 10 triliun. Modusnya mirip dengan Jiwasraya, yaitu menginvestasikan uang di perusahaan-perusahaan yang tidak kredibel. ”Beberapa pelaku utamanya kemungkinan juga orang yang sama,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya diduga merupakan kejahatan korporasi berupa kesalahan tata kelola investasi dan penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung sistematis selama bertahun-tahun.
Koordinasi
Jika dugaan kasus korupsi di Jiwasraya ditangani Kejagung, KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus yang terjadi di Asabri.
”Kami terus berkoordinasi dengan BPK untuk tangani kasus Asabri. Hari ini, BPK mengadakan rapat koordinasi internal. Hasil rapat itu akan disampaikan ke kami hari ini atau besok,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jember.
Ghufron mengatakan, KPK juga telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kedudukan perusahaan asuransi itu. Hasilnya, anggota TNI merupakan nasabah atau pemegang polis. Sementara pengelola asuransi dan komisaris PT Asabri ialah pihak di luar TNI.
”Panglima TNI menyampaikan, pemegang polis merupakan anggota TNI sejak 1980-an. Mereka ikut asuransi perumahan yang dananya digunakan untuk uang muka perumahan. Anggota TNI merupakan korban. Ada sejumlah anggota TNI yang sampai saat ini belum memiliki rumah,” ujarnya.
Sementara itu, hingga kemarin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman belum bersedia mengungkapkan peran lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kuasa hukum Benny Tjokro, yakni Muchtar Arifin, mengaku juga tidak mendapat penjelasan soal peran kliennya.
Namun, Kepala Riset PT Koneksi Kapital Alfred Nainggolan menilai, secara umum lima tersangka itu memiliki keterkaitan. Jiwasraya diketahui sebagai pemilik dana dan pihak swasta sebagai pengutang lewat mekanisme utang investasi. Menurut Alfred, kerja sama seperti itu umum dalam korporasi. Namun, ia menduga ada kepentingan di antara tersangka sehingga masalah Jiwasraya terjadi. Beberapa saham yang dimiliki Jiwasraya juga tercatat memiliki fluktuasi harga tinggi.
Pengembalian dana
Terkait pengembalian dana nasabah, Wapres Amin mengatakan, hal itu masih dalam pengkajian. Hal yang pasti akan ada mekanisme pengembalian dana nasabah yang ditetapkan bersama pemerintah.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, perusahaan berkomitmen mengembalikan seluruh dana nasabah produk simpanan Saving Plan secara bertahap. Saat ini, perusahaan tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk melunasi kewajibannya. ”Target waktu (pengembalian dana nasabah) tentu ada, tetapi kami belum bisa menyebutkannya secara spesifk,” katanya.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menyampaikan, kasus Jiwasraya hendaknya jadi pelajaran. BUMN yang bergerak di bidang asuransi mesti berhati-hati.
Kemarin, Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Anggota Komisi VI dari dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, panja diharapkan dapat membantu memetakan lebih jelas duduk persoalan kasus Jiwasraya dan menemukan solusi yang tepat.