logo Kompas.id
UtamaWabup OKU Diduga Korupsi...
Iklan

Wabup OKU Diduga Korupsi Terkait Lahan Kuburan

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, terkait pengadaan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) di Baturaja, Sumatera Selatan, tahun 2012.

Oleh
Rhama Purna Jati
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3XyuDkweJSRBLMMr-excfAFtgyk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWakil-Bupati-OKU-Ditahan_86411311_1579102974.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Johan Anuar (baju kotak) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Selasa (14/1/2020). Johan diduga korupsi lahan pemakaman dengan kerugian negara Rp 5,8 miliar.

PALEMBANG, KOMPAS - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Ini terkait dengan kasus pengadaan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tahun 2012. Kerugian negara diduga Rp 5,8 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi, Rabu (15/1/2020), di Palembang, mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 menyebutkan, kerugian negara atas pengadaan lahan TPU di Baturaja itu senilai Rp 5,8 miliar dari total anggaran Rp 6,1 miliar. Penyidik memeriksa Johan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000