logo Kompas.id
UtamaPolisi Buru Pemodal Tambang...
Iklan

Polisi Buru Pemodal Tambang Sinabar

Guna menghentikan penambangan dan peredaran sinabar serta merkuri, polisi memburu mereka yang terlibat dalam jaringan bisnisnya. Bukan hanya di Maluku, melainkan juga di Sumatera Barat.

Oleh
Frans Pati Herin/Yola Sastra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mJBd7YJ1pQV8I1aj3AaDJE9yDpo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F8d43d706-5517-4253-b74b-bd28e00afb9c_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Patroli pengamanan di lokasi bekas tambang sinabar di Pulau Seram, Maluku.

AMBON, KOMPAS — Setelah menutup tambang ilegal batu sinabar terbesar di Indonesia yang berada di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, polisi membekuk jaringan bisnisnya, mulai dari petambang, penadah, hingga oknum aparat keamanan. Polisi memburu pemodal besar bisnis tersebut.

”Dalam pemeriksaan disebut nama-nama pemodal. Setelah bukti-bukti rampung, para pemodal besar segera dijadikan tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (16/1/2020).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000