logo Kompas.id
UtamaRomy Hadapi Vonis Hakim...
Iklan

Romy Hadapi Vonis Hakim Tipikor

Setelah hampir satu tahun perkaranya berjalan, bekas Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin ini. Selain dicabut hak politiknya, juga penjara.

Oleh
Riana A Ibrahim
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WdRbF1JGnI_WaHfL9QGCcZShwDo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F67255b74-5203-428c-bf48-038f4b7c09f6_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Muhammad Romahurmuziy atau Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Setelah hampir satu tahun perkaranya berjalan, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/1/2020) ini. Dugaan suap dan perdagangan pengaruh dalam penentuan jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama melatarbelakangi kasus dugaan korupsi itu.

Sebelumnya, dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1/2020) lalu, hak politik Romy  terancam dicabut selama lima tahun. Ancaman pencabutan hak politik tersebut terjadi jika tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa suap terkait proses seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama terbukti.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000