Cegah Banjir Bandang Terulang, Pemerintah Pulihkan Lingkungan di Lebak dan Bogor
Pemerintah akan mengintensifkan pemulihan lingkungan di Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mencegah kembali terjadinya bencana banjir bandang dan longsor.
Oleh
Fajar Ramadhan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan mengintensifkan pemulihan lingkungan di Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mencegah kembali terjadinya bencana banjir bandang dan longsor. Di sisi lain, upaya relokasi bagi korban akan ditempatkan di kawasan yang aman dari potensi bencana.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi teknis penanganan pascabencana banjir di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor, di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Rapat tersebut memutuskan bahwa pemulihan lingkungan akan segera dilakukan.
”Saat ini kami fokus pada pemulihan kondisi yang menjadi sumber bencana di Lebak dan Bogor. Kebetulan titik pusatnya ada di tengah dua kabupaten ini,” ujarnya.
Muhadjir mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menjadi koordinator dalam kegiatan pemulihan tersebut. Dalam waktu dekat, mereka akan memetakan wilayah sasaran secara mendetail menggunakan pesawat nirawak.
BNPB nantinya akan menyusun skenario kegiatan, termasuk pelibatan para pihak, baik dari kalangan pemerintah maupun nonpemerintah. ”Mereka akan menetapkan waktu pelaksanaan, pencanangan, dan tindak lanjutnya. Temanya adalah revegetasi dan reboisasi lahan,” lanjutnya.
Kementerian Pertanian akan menyediakan bibit tanaman untuk penghijauan. Nantinya, bibit yang akan ditanam adalah bibit tanaman produktif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Sebab, dalam jangka panjang lahan yang akan dipulihkan tersebut akan diberikan kepada masyarakat untuk dikelola sebagai lahan pertanian.
Beberapa relawan juga akan dilibatkan dalam kegiatan ini, termasuk organisasi pencinta alam dari kalangan mahasiswa. Tidak hanya mahasiswa dari Jawa Barat, tetapi juga dari seluruh Indonesia. Keandalan mereka dalam mengelola lingkungan sangat dibutuhkan.
”Kegiatan ini akan menjadi percontohan secara nasional. Akan dijadikan model untuk menangani masalah serupa jika berhasil,” kata Muhadjir.
Muhadjir juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan agar lahan hak guna usaha (HGU) yang diminta pemerintah daerah (pemda) dapat dijadikan bagian dari pemulihan.
Relokasi
Selain upaya pemulihan lingkungan, rapat koordinasi juga membahas relokasi bagi korban terdampak banjir bandang serta tanah longsor di Lebak dan Bogor. Baik pemulihan lingkungan maupun relokasi akan dilakukan secara simultan.
Kedua pemda saat ini sudah menyiapkan wilayah untuk relokasi. Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengatakan, ada dua kawasan di Lebak yang akan disiapkan sebagai lahan relokasi. Keduanya merupakan lahan HGU milik swasta dan PT Perkebunan Nusantara IX.
”Untuk itu butuh kebijakan pemerintah pusat karena kaitannya dengan Kementerian BUMN. Kementerian ATR/BPN tadi sudah menyampaikan tidak ada masalah karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hanya meminta sekitar 59 hektar lahan dari total lahan milik PT Perkebunan Nasional IX yang berjumlah sekitar 5.000 hektar. Lahan itu akan digunakan untuk membangun fasilitas umum, ruang terbuka hijau, dan hunian masyarakat.
Meski begitu, Pemkab Lebak saat ini masih menunggu kajian dari Badan Geologi terkait kondisi lahan relokasi yang dipilih. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar lahan relokasi yang dipilih aman dari potensi bencana, seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, lahan relokasi bagi korban banjir dan longsor di Bogor tetap disiapkan di sekitar wilayah tempat tinggal asal korban. Hanya saja, Pemkab Bogor sedang mencari lokasi dengan kondisi tanah yang stabil.
”Ada beberapa wilayah yang disiapkan. Lahan tersebut merupakan lahan eks HGU, PT Perkebunan Nusantara, Perhutani, dan hak milik,” katanya.
Saat ini, tahap relokasi sedang dilakukan. Para korban yang tidak dapat menempati rumahnya kini masih menumpang di rumah warga, gedung, dan hunian sementara. Meski berbentuk tenda, hunian sementara yang disediakan memiliki fasilitas yang memadai.
Belasan ribu
Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, jumlah pengungsi di Kabupaten Lebak hingga Selasa mencapai 1.776 jiwa. Mereka tersebar di delapan kelurahan. Adapun pengungsi di Kabupaten Bogor yang berjumlah 17.556 jiwa tersebar di 47 kelurahan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo mengatakan, kebutuhan mendesak yang saat ini diperlukan korban adalah air bersih serta alat kebersihan. Beberapa warga yang masih terisolasi juga membutuhkan bantuan berupa kebutuhan dasar. Hingga kini, mereka masih menantikan normalisasi akses jalan.
”Beberapa akses jalan hanya bisa dilalui oleh motor trail, mobil belum bisa. Pemberian bantuan dilakukan dengan berjalan kaki,” ujar Agus saat dihubungi.
Sementara itu, rumah yang mengalami kerusakan berat di Lebak berjumlah 1.110 unit. Sebanyak 309 rumah mengalami rusak sedang dan 203 rumah rusak ringan. Di Bogor, sebanyak 1.808 rumah mengalami rusak berat, 470 rumah rusak sedang, dan 1.243 rumah rusak ringan.
Korban yang mengalami kerusakan rumah mendapatkan bantuan bervariasi. Korban yang mengalami rusak berat mendapatkan Rp 50 juta. Sementara yang mengalami rusak sedang mendapatkan Rp 25 juta dan Rp 10 juta untuk yang mengalami rusak ringan.
Kepala BNPB Doni Monardo sebelumnya menyatakan, tidak ada pembangunan hunian sementara bagi korban banjir dan longsor. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan uang sebesar Rp 500.000 per bulan untuk menyewa rumah atau indekos (Kompas, 14/1/2020).
Pemkab Lebak dan Pemkab Bogor telah memperpanjang masa tanggap darurat setidaknya hingga akhir bulan. Masa tanggap darurat di Lebak masih berlangsung hingga 28 Januari 2020, sedangkan Bogor hingga 30 Januari 2020.