logo Kompas.id
UtamaKasus HAM Berat Tak Kunjung...
Iklan

Kasus HAM Berat Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Ingin ”Hybrid Court”

Dukungan internasional digalang untuk mendorong dibentuknya "hybrid court" guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Langkah ini ditempuh karena elemen hukum nasional dinilai gagal.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pvIyDcxdTFp9aUiMrS-9niV203k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F6cf9b0d9-1df3-4bde-b6da-8baffecfe7a7_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Peringatan 13 Tahun Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Aksi Kamisan digelar setiap Kamis di depan Istana Merdeka untuk mengingatkan pemerintah menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana menggalang dukungan komunitas internasional untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Penggalangan dukungan menjadi langkah awal untuk mewujudkan peradilan campuran atau hybrid court sebagai solusi buntunya penyelesaian kasus oleh elemen hukum nasional.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menilai, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu oleh elemen hukum nasional telah gagal. Indikasi itu tecermin dari ketidakseriusan pemerintah menuntaskannya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000