logo Kompas.id
UtamaOJK Akui Ada Ketimpangan...
Iklan

OJK Akui Ada Ketimpangan Kualitas Pengawasan

Sebagai pengawas kinerja lembaga jasa keuangan, OJK telah melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam mengawasi kinerja sektor industri keuangan secara profesional dan independen.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NprlEE894NrOBn0lIj6a2lWOTiw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F5ca76f00-01fc-42b7-b5f9-8cedc05a464f_jpg.jpg
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso di Jakarta (13/1/2020)

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan mengakui ada ketimpangan kualitas pengawasan antara industri perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB). Kondisi ini memicu otoritas menjadikan reformasi metode pengawasan dan kinerja IKNB sebagai prioritas kerja utama OJK awal pada 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000