Kredibilitas pemerintahan Presiden Jokowi sedang diuji berkaitan dengan pengakuan berubah-ubah soal keberadaan Harun Masiku, buronan KPK.
Oleh
·2 menit baca
Kredibilitas pemerintahan Presiden Jokowi sedang diuji berkaitan dengan pengakuan berubah-ubah soal keberadaan Harun Masiku, buronan KPK.
Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan, tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan ditangkap KPK, Rabu, 8 Januari 2020, bersama tiga orang lainnya. Imigrasi menginformasikan bahwa Harun telah meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020 menuju Singapura. Keterangan imigrasi diamini KPK.
Pihak imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan juga KPK bersikukuh Harun belum kembali ke Indonesia hingga 22 Januari 2020. Setelah Tempo melakukan investigasi dan membuktikan Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020, dengan bukti lengkap, termasuk CCTV di Bandara Soekarno-Hatta, pihak imigrasi meralat keterangannya. Pada Rabu, 22 Januari 2020, pihak imigrasi baru mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Informasi kepulangan Harun terlambat karena ada delay time sistem pelaporan imigrasi.
Situasi ini bisa memengaruhi kredibilitas pemerintahan Presiden Jokowi. Sejumlah intelektual, seperti Ade Armando, Goenawan Mohamad, Saiful Mujani, membuat petisi melalui Change.org yang isinya meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hingga Kamis, 23 Januari 2020 pukul 12.00, sudah 606 orang menandatangani petisi itu.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang juga Ketua PDI-P, memicu kontroversi ketika ikut mengumumkan pembentukan Tim Hukum PDI-P guna menghadapi kasus dugaan suap komisioner KPU. Keadaan seperti ini jelas memengaruhi persepsi publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Publik telanjur berkesimpulan perbedaan informasi soal keberadaan Harun oleh pihak imigrasi adalah kebohongan. Penjelasan dari pihak imigrasi bahwa terjadi kelambatan dalam sistem pelaporan data perlintasan tidak sepenuhnya bisa meyakinkan publik karena keterangan itu baru disampaikan setelah dua minggu. Perkembangan ini perlu disikapi serius karena bisa menggerus kepercayaan publik pada pemerintah. Presiden Jokowi harus mengambil sikap atas dugaan kebohongan Kementerian Hukum dan HAM.
Keseriusan KPK kini diuji untuk menangkap Harun. Namun, akan lebih baik kalau Harun menyerahkan diri dan melakukan pembelaan di pengadilan. Menyerahkan diri dan menghadapi secara hukum apa yang dituduhkan KPK kepadanya lebih baik daripada terus-menerus dalam status buron. Upaya membangun konstruksi cerita akan dengan mudah terungkap dalam situasi dunia yang begitu terbuka. Menyerahkan diri akan lebih baik daripada terus berada dalam status buron yang juga akan terus membebani PDI-P sebagai partai yang mengusulkannya menjadi anggota DPR dan membebani Presiden Jokowi.