logo Kompas.id
UtamaRevitalisasi Monas Tersandera ...
Iklan

Revitalisasi Monas Tersandera Keputusan Soeharto

Revitalisasi Monumen Nasional kini tersandera keputusan presiden di era Soeharto yang belum dicabut hingga sekarang. Masih ada aturan terkait Monas yang belum dicabut.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5Lz8tHj-pqsT62z64qSJi8VAwx0=/1024x663/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F9ca1ef36-1e41-4cb8-9c59-59d3aa77dc83_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivitas proyek revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta masih terus berlangsung, Kamis (23/1/2020). Proyek revitalisasi tersebut menuai polemik antara lain penebangan 190 pohon di sisi selatan Monas serta terkait izin yang belum diberikan Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang juga mencakup kawasan Monas.

Pembangunan Tugu Monumen Nasional belum pernah tuntas sesuai desain asli sejak pemerintahan Presiden Soekarno. Revitalisasinya pun kini tersandera keputusan presiden di era Soeharto yang belum dicabut hingga sekarang.

Nunus Supardi (76), penulis buku 50 Tahun Monas, di Jakarta, Kamis (23/1/2020), mengatakan, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25/1995 itu diterbitkan untuk proyek pembangunan lahan parkir dan pusat perbelanjaan di bawah tanah, tepat di bawah kawasan Monas.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000