logo Kompas.id
UtamaRibuan Petani di Kalimantan...
Iklan

Ribuan Petani di Kalimantan Terdampak Larangan Kratom

Program pemberdayaan petani dan peralihan dari kratom ke komoditas lain mendesak untuk dilaksanakan. Masa transisi tinggal dua tahun lagi.

Oleh
Emanuel Edi Saputra/Sucipto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aVFF0CcoGF1LfVkJoXS7_s-uEnU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FKebun-Kratom_86643389_1579793735.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang petani melintasi kebun tanaman kratom (Mitragyna speciosa) di daerah aliran sungai Mahakam di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/11/2019).

PONTIANAK, Kompas— Ribuan petani di Kalimantan terdampak pelarangan memperdagangkan tanaman kratom (Mitragyna speciosa), yang oleh Badan Narkotika Nasional dinyatakan masuk narkotika golongan I. Upaya peralihan ke komoditas yang lain mutlak segera dilakukan agar perekonomian petani tidak terpuruk.

Kratom merupakan salah satu tanaman endemik di Indonesia, tepatnya di Kalimantan; serta di Thailand, Malaysia, dan Papua Niugini. Di sejumlah daerah di Kalimantan, kratom dikenal dengan sebutan daun sapat, kedemba, dan purik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000