Sesuai dengan konstitusi, Indonesia ikut serta mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Oleh
·2 menit baca
Sesuai dengan konstitusi, Indonesia ikut serta mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Penjabaran dari hal itu antara lain berupa ikut aktif mendorong penyelesaian konflik yang terjadi di sejumlah kawasan di dunia hingga mengatasi kesenjangan ekonomi melalui cara-cara damai.
Harian Kompas edisi 24 Januari 1979 mewartakan, Presiden Soeharto menyerahkan sumbangan sebesar 10.000 dollar AS kepada Organisasi Islam Sedunia yang berpusat di London, Inggris. Sumbangan tersebut sebagai partisipasi Indonesia terhadap pembangunan World Islamic Centre di kota Reading, Berkshire, Inggris. Sumbangan itu bersumber dari pemerintah, organisasi masyarakat, dan perseorangan sebagai simbol persaudaraan umat Islam Indonesia dengan umat Islam sedunia.
Saat ini OKI beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Asia-Afrika.
Aksi ini muncul selang sekitar 10 tahun berdirinya Organisasi Konferensi Islam (OKI). Pembentukan OKI tahun 1969 antara lain untuk meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggotanya, mengoordinasikan kerja sama antarnegara anggota, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat-tempat suci Islam. Saat ini OKI beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Asia-Afrika.
Sejalan dengan misi OKI, organisasi-organisasi Islam pun tidak tinggal diam untuk menyikapi sejumlah persoalan mendasar di negara-negara Islam. Tahun 2006 berlangsung Muktamar Liga Islam Sedunia (Rabithah Al ’Alamil Islamy) di Arab Saudi yang menyorot kemiskinan dan kesenjangan, liberalisasi moral, dan prasangka. Kini, Indonesia pun giat mengampanyekan Islam wasathiyah atau Islam jalan tengah (moderat). (NAR)