Peserta Pilkada Diminta Nonaktifkan Media Sosial
Oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingatkan peserta Pilkada agar tidak menggunakan akun media sosial untuk kampanye lagi. Kepala Biro Teknis dan Humas KPU menegaskan peserta Pilkada yang melanggar akan dikenai sanksi pidana sesua
Editor