Sidang Putusan Bimanesh
Oleh
KOMPAS TV
Majelis hakim memutuskan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo terbukti bersalah, merintangi penyidikan perkara korupsi terhadap Setya Novanto. Bimanesh divonis tiga tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar seratus lima puluh juta.
Editor