Siaga di Laut Natuna
Oleh
KOMPAS
KRI Tjiptadi dan KRI Teuku Umar mengusir kapal China di wilayah perairan Natuna. Klaim sepihak ini melanggar Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982 yang menetapkan Natuna bagian dari NKRI.
Editor
Lucky Pransiska