Ini Bukan Pertama Kalinya Mahkamah Internasional Putuskan Kasus Genosida
Oleh
ANDRI SETIANTO
Mahkamah Internasional akan membacakan perintahnya atas permintaan indikasi tindakan sementara yang diajukan oleh Afsel.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Mahkamah Internasional akan membacakan perintahnya atas permintaan indikasi tindakan sementara yang diajukan oleh Afsel.