Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Event
Institute
Beranda
Polhuk
Pemilu 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Alex Noerdin
Bagikan
Terbukti Korupsi, Dodi Alex Noerdin Divonis Enam Tahun Penjara
Bekas Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan. Dodi divonis enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Video
·
Terbukti Korupsi, Dodi Reza Alex Noerdin Divonis Enam Tahun Penjara
Bekas Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan. Akibatnya, Dodi harus menjalani hukuman penjara selama enam tahun.
Nusantara
·
Bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
Bekas Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
Video
·
Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu malam, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Dia terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Nusantara
·
Korupsi Dua Perkara, Bekas Gubernur Sumsel Dituntut 20 Tahun Penjara
Bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin dituntut 20 tahun penjara dan mengganti uang yang dikorupsi sekitar Rp 51 miliar. Dia dianggap melakukan korupsi dalam kasus PDPDE dan pembangunan Masjid Sriwijaya.
Nusantara
·
Iklan
Badan Pengawas Tidak Tahu Kinerja PDPDE Sumsel
Dua mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dihadirkan untuk menjadi saksi kasus korupsi PDPDE Sumsel yang menyeret bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Mereka bersaksi tidak pernah tahu permasalahan perusahaan itu.
Hukum
·
Alex Noerdin Didakwa Memperkaya Diri Sendiri dan Orang Lain dalam Dua Perkara
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus PDPDE dan Masjid Raya Sriwijaya.
Nusantara
·
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Jalani Sidang Korupsi Pembangunan Masjid
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Video Berita
·
Dibawa ke Palembang, Alex Noerdin Cs Segera Disidangkan
Kepala Puspen Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, tim jaksa penyidik telah menyerahkan berkas perkara Alex Noerdin cs beserta barang buktinya ke Kejari Palembang untuk segera disidangkan.
Politik & Hukum
·
Korupsi Berulang, ”Cobaan” Jelang Ulang Tahun Partai Golkar
Dalam satu bulan, setidaknya empat kader Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan dan KPK. Keterlibatan kader dalam kasus korupsi diyakini dapat menggerus elektabilitas partai.
Politik & Hukum
·
Lihat Lainnya
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu
Iklan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 8062 6699
Produk
ePaper
Kompas.id
Interaktif
Kompas Data
Kompaspedia
Bisnis
Advertorial
Gerai
Event
Klasika
Klasiloka
Iklan
Tentang
Profil Perusahaan
Sejarah
Organisasi
Lainnya
Bantuan
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000
Whatsapp
+62812 900 50 800
Email
hotline@kompas.id
Ikuti Harian Kompas di
@hariankompas
@hariankompas
@hariankompas
Harian Kompas
© 2024 PT Kompas Media Nusantara
·
Organisasi
·
Tanya Jawab
·
Hubungi Kami
·
Sidik Gangguan
·
Pedoman Media Siber
·
Syarat & Ketentuan
·
Karier
·
Iklan
·
Berlangganan
·