logo Kompas.id
Bebas AksesSetelah DKI Jakarta, Kini...
Iklan

Setelah DKI Jakarta, Kini Menkes Tetapkan PSBB di 5 Wilayah di Jawa Barat

Setelah DKI Jakarta, Menteri Kesehatan menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial bersekala besar di lima wilayah di Jawa Barat, yaitu mencakup Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B3o476nUieTAFM49v1MenkAaoKI=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F6e0706a3-2b79-4f7f-af5f-6ab035707022_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Truk tangki Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan ke pinggir Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari kedua pelaksanaan penerapan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Penyemprotan disinfektan di sejumlah kawasan masih terus rutin dilakukan sejak awal tanggap darurat Covid-19 hingga memasuki hari kedua PSBB.

JAKARTA, KOMPAS – Menteri Kesehatan telah menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial bersakala besar di wilayah sekitar DKI Jakarta. Terdapat lima wilayah di Jawa Barat yang ditetapkan yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, Menteri Kesehatan secara resmi telah menyetujui usulan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di lima wilayah di Jawa Barat. Usulan tersebut ditetapkan pada Sabtu (11/4/2020).

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000