Pembukaan Sekolah di Kota Sukabumi Mesti Penuh Kehati-hatian
Setelah dinyatakan menjadi zona hijau Covid-19, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diperbolehkan memulai kegiatan belajar di sekolah. Namun, kebijakan ini mesti dijalankan dengan penuh kehati-hatian.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Setelah dinyatakan menjadi zona hijau Covid-19, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diperbolehkan memulai kegiatan belajar di sekolah. Namun, kebijakan ini mesti dijalankan dengan penuh kehati-hatian untuk mencegah penularan virus korona jenis baru di sekolah.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang juga pengamat kebijakan pendidikan, Prof Cecep Darmawan, mengatakan, keselamatan siswa mesti diprioritaskan. Oleh karena itu, selain menjamin terlaksananya protokol kesehatan, pemerintah juga perlu melakukan tes cepat bagi siswa dan guru.
”Harus ekstra hati-hati. Meskipun sudah zona hijau, pandemi belum berakhir. Penambahan kasus (Covid-19) masih tinggi,” ujarnya di Bandung, Selasa (30/6/2020).
Cecep menyarankan agar kegiatan belajar tatap muka tidak langsung diterapkan di semua sekolah. Namun, dimulai di beberapa sekolah yang memiliki fasilitas memadai untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
”Pilih sekolah yang mumpuni. Tentu harus ada pengawasan dari gugus tugas. Dengan begitu, pelaksanaannya dapat dievaluasi sebelum diputuskan diterapkan di semua sekolah,” ujar Cecep.
Selain itu, Cecep juga mengingatkan tentang kekhawatiran orangtua terhadap anaknya yang akan kembali belajar di sekolah. Menurut dia, orangtua perlu diberikan pilihan agar anaknya tetap bisa menjalankan sistem pembelajaran jarak jauh secara daring.
”Jadi, sifatnya opsional. Wajar orangtua khawatir akan keselamatan anaknya di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya. Cecep mengatakan, gugus tugas wajib memantau kesiapan protokol kesehatan di sekolah. Jangan sampai sekolah menjadi kluster baru penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu belum dapat berkomentar banyak terkait rencana pembukaan sekolah tersebut. ”Besok (Rabu) mau rapat muspida (musyawarah pimpinan daerah) dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, hanya Kota Sukabumi yang diperbolehkan membuka sektor kegiatan sekolah (pendidikan) karena masuk dalam zona hijau. Protokol ketat sektor pendidikan pun disiapkan sebelum memulai aktivitas belajar-mengajar secara fisik.
”Tidak boleh main-main. Jika kewaspadaan lengah, status (wilayah) turun lagi. Kalau kewaspadaan terus membaik, nanti bisa seperti Kota Sukabumi,” ucap Kamil dalam konferensi pers daring, Senin (29/6/2020).
Ancaman penularan Covid-19 terhadap anak usia sekolah perlu diantisipasi. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), Senin (29/6/2020), lebih dari 100 anak (usia 0-18 tahun) di provinsi itu terinfeksi Covid-19. Mayoritas berada pada rentang usia 6-18 tahun atau usia sekolah.
Lebih dari 80 anak sembuh, sementara tiga anak meninggal. Saat ini, 30 anak masih berstatus positif aktif.