JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mulai menerapkan penuh transformasi digital di seluruh sistem layanan program pada pekan ini. Penerapan penuh bertujuan meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada peserta.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto, Jumat (23/2) di Jakarta, menyampaikan hal tersebut. Bentuk transformasi digital, misalnya, aplikasi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan aplikasi pungutan iuran.
”Awal pekan ini, kami telah meluncurkan go life, strategi transformasi digital di keseluruhan sistem. Apabila selama proses penerapan penuh ini terjadi gangguan layanan, kami minta maaf,” ujarnya.
Agus menyadari tren digital menjadi salah satu tantangan pelayanan. Oleh sebab itu, dia berharap penerapan penuh digital ke seluruh sistem layanan bisa semakin mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas kepesertaan masih menjadi isu pada tahun 2018. BPJS Ketenagakerjaan berusaha menambah sosialisasi, edukasi, penegakan hukum, dan penambahan fitur manfaat tambahan.
”Perisai adalah salah satu strategi kami sosialisasi sekaligus menjaring peserta baru. Kami merekrut awam untuk menjadi agen Perisai. Merekalah yang berperan di lapangan,” kata Agus.
Total agen Perisai sekarang mencapai sekitar 1.560 orang. Jumlah peserta baru yang berhasil direkrut tercatat sekitar 67.000 peserta.
Pada Januari 2018, jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 45,12 juta orang dengan peserta aktif mencapai 26,36 juta orang,. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya atau meningkat 10,26 persen. Dari sisi jumlah pemberi kerja aktif juga mencapai target yang ditetapkan, yaitu sebanyak 495.712 orang dengan peningkatan 35,22 persen dari periode yang sama tahun 2017.
Realisasi penerimaan iuran pada Januari 2018 sebesar Rp 3,54 triliun atau meningkat 21,65 senilai Rp 2,91 triliun dibandingkan Januari 2017. Pengelolaan dana investasi mencapai Rp 321 triliun atau meningkat 24,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
”Kami berharap, nilai pengelolaan dana investasi bisa meningkat sampai menjadi Rp 380 triliun pada akhir 2018,” kata Agus.
Untuk memperluas kepesertaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Perjanjian kerja sama ini juga menyangkut meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, serta pencabutan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Sugeng Priyanto mengatakan, sedikitnya tenaga pengawas ketenagakerjaan menghambat perluasan ataupun kepatuhan kepesertaan. Sebagai gambaran, jumlah tenaga pengawas saat ini hanya 1.600 orang, sedangkan total peserta jaminan sosial dilihat dari perusahaan mencapai 480.000 orang.