JAKARTA, KOMPAS — Aksi mogok Asosiasi Pilot Garuda dan Serikat Karyawan Garuda dipastikan tidak akan dilakukan tiba-tiba sebab mesti ada pemberitahuan tujuh hari sebelumnya.
”Sesuai konferensi pers pada 2 Mei 2018, kami akan menunggu respons dari pemerintah sampai 30 hari kerja ke depan. Kami sudah hitung dan pertimbangkan bahwa jika mogok harus diambil, aksi dipastikan tidak bertepatan dengan momen krusial para konsumen,” kata Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Capt Bintang Hardiono di Jakarta, Sabtu (2/6/2018).
Bintang mengatakan, APG dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut akan membantu penyelesaian masalah sehingga mogok kerja tidak perlu dilakukan. ”Sebenarnya mogok adalah upaya terakhir kami agar pemerintah mau aktif membantu penyelamatan Garuda. Kami sudah coba memberikan masukan kepada Menteri BUMN sejak tahun 2017, tetapi belum ada respons sesuai harapan,” kata Bintang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan keprihatinannya atas rencana mogok yang disampaikan para pilot Garuda Indonesia. Para pilot diminta berpikir jernih dan diimbau membatalkan rencananya.
Menurut Budi, dirinya prihatin karena terjadi miskomunikasi antara manajemen dan kalangan pilot atau serikat pekerja. Namun, dia berharap agar kepentingan masyarakat tidak menjadi korban. ”Saya juga meminta manajemen Garuda Indonesia dan PT Angkasa Pura II (Persero) berkomunikasi untuk mencari jalan keluar apabila memang aksi mogok terjadi,” ujarnya.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengatakan, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan jelang Lebaran tetap berjalan normal, menyusul komitmen dari APG dan Sekarga untuk tidak mogok pada periode puncak musim Lebaran.
Hengki berharap pengguna jasa tetap tenang dan tak perlu khawatir terkait rencana mogok tersebut. Operasional penerbangan dipastikan normal.
”Kami membuka diri selebar-lebarnya untuk berkomunikasi mengenai hubungan industrial. Namun, terkait protes tentang manajemen, itu bukan wewenang kami, melainkan wewenang Kementerian BUMN,” kata Hengki.