JAKARTA, KOMPAS — Realisasi investasi di Indonesia pada 2018 mencapai Rp 721,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari penanaman modal asing Rp 392,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp 328,6 triliun.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikutip Kompas, Kamis (31/1/2019), menunjukkan, realisasi total investasi tersebut sekitar 94,3 persen dari target yang sebesar Rp 765 triliun. Adapun realisasi penanaman modal asing (PMA) sekitar 82,3 persen dari target, sedangkan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar 114,3 persen dari target.
Head of Industry and Regional Research Department Office of Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani berpendapat, melihat tren perkembangan nilai penanaman modal asing, ada tiga sektor yang berpotensi untuk meningkatkan investasi. Pertama, sektor yang berorientasi pada pasar domestik, yaitu industri makanan dan minuman, farmasi, serta petrokimia.
”Sektor lain, yang memanfaatkan sumber daya alam, seperti perkebunan. Ada juga pertambangan yang memanfaatkan proses mineral, nikel, dan tembaga. Sektor terakhir adalah dari manufaktur, khususnya di bidang tekstil dan otomotif,” tutur Dendi saat dihubungi Kompas, Rabu.
Lebih lanjut, Dendi menyampaikan, untuk sektor manufaktur ini, sebenarnya pasar Indonesia sudah siap menyambut investor asing. ”Pasar kita saat ini sudah siap untuk lebih maju melalui investasi asing,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan daya tarik investor asing, Dendi menjelaskan, ada tiga hal yang dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut. Dukungan infrastruktur jelas yang utama, tujuannya agar biaya logistik semakin berkurang. Hal lain berkaitan dengan kualitas pemerintah dan lembaga terkait.
”Termasuk dalam hal ini adalah penerapan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik online single submission. Permasalahan mengenai perbedaan sistem di pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus dibenahi secara bertahap,” ucap Dendi.
Selain itu, ia menambahkan, kualitas sumber daya manusia juga harus ditingkatkan, baik dari kemampuan, mobilitas, maupun aksesibilitas.
”Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” lanjutnya. (SHARON PATRICIA)