Baru Capai 44,74 Persen, Penerimaan Pajak Dioptimalkan
Empat bulan menjelang akhir tahun, realisasi penerimaan pajak wilayah Bengkulu dan Lampung baru mencapai 44,74 persen. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Empat bulan menjelang akhir tahun, realisasi penerimaan pajak wilayah Bengkulu dan Lampung baru mencapai 44,74 persen. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait.
“Ini menjadi tantangan karena kondisi ekonomi juga sedang tidak menggembirakan. Komoditas sedang dalam banyak tekanan. Namun, kami tetap optimistis,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi, saat konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (27/8/2019).
Sampai Agustus 2019, realisasi penerimaan pajak mencapai 4,93 triliun dari target Rp 11,023 triliun. Pajak itu dihimpun dari sejumlah sektor, antara lain pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan. Pajak penghasilan menjadi sumber penghasilan pajak terbesar, yakni Rp 2,21 triliun.
Sampai Agustus 2019, realisasi penerimaan pajak mencapai 4,93 triliun dari target Rp 11,023 triliun.
Sebelumnya, kata Eddi, pihaknya telah menandatangani nota kesepahatam terkait kerjasama melakukan sinkronisasi data wajib pajak pusat dan daerah. Kerjasama itu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah. Dengan begitu, potensi pajak yang diperoleh oleh daerah diharapkan bisa lebih besar.
“Ada beberapa mekanisme yang kami inisiasi, seperti pertukaran data. Dengan adanya pertukaran data yang baik, kami bisa lebih optimal menghimpun pajak pusat dan daerah,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha ekspor dan impor dalam membayar pajak. Petugas dapat melakukan pemeriksaan dan penagihan pajak terhadap para pelaku ekspor dan impor yang belum membayar pajak.
Kepala Kantor Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo mengingatkan, pajak yang dibayarkan juga digunakan untuk pembangunan negara. Pada 2020, pajak akan lebih banyak dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sesuai amanat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan SDM yang unggul.
Dia menerangkan, sejumlah program yang akan digulirkan, antara lain pembangunan ruang sekolah yang rusak dan pemberian beasiswa pendidikan. Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan penerimaan pajak untuk program diklat bagi sekitar 2 juta penduduk. Program untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar siap memasuki dunia kerja.