logo Kompas.id
EkonomiZona Rawan Pencurian Ikan...
Iklan

Zona Rawan Pencurian Ikan Perlu Diisi

Penguatan kapasitas nelayan untuk mengisi zona perairan rawan pencurian ikan merupakan bagian dari pertahanan rakyat. Namun, upaya ini terhambat keterbatasan ukuran kapal, sejalan pembatasan yang berlaku sejak 2015.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AXX8UkpSzFbVO-QiZboVA0Ob9Us=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FMenjaga-Keamanan-di-Natuna_86135051_1578154473.jpg
KOMPAS/EDNA CAROLINE PATTISINA

Pangkogabwilhan I Laksamana Madya Yudo Margono, Sabtu (4/1/2020), menunjukkan saling manuver antara KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi dengan dua coast guard dan kapal pengawas maritim China, sekitar 105 mil laut dari Ranai, ibu kota Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

JAKARTA, KOMPAS — Klaim sepihak China terhadap Laut Natuna Utara yang merupakan hak berdaulat Indonesia di zona ekonomi eksklusif atau ZEE perlu disikapi dengan upaya pemerintah memperkuat kedaulatan ekonomi di perairan. Zona rawan pencurian harus diisi oleh nelayan-nelayan Indonesia.

Ahli hukum dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Senin (6/1/2019), berpendapat, penguatan kapasitas nelayan untuk mengisi zona-zona perairan rawan pencurian merupakan bagian dari pertahanan rakyat untuk menjaga kedaulatan hukum dan ekonomi.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000