Harga Minyak Melemah, Pertimbangkan Harga Dalam Negeri
Harga minyak mentah dunia masih melemah. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi eksternal tersebut terkait harga jual BBM di dalam negeri dengan melihat opsi yang tepat.
Oleh
ARIS PRASETYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga minyak dunia masih melemah menyusul pasokan yang melimpah dan permintaan yang anjlok. Pada perdagangan Selasa (17/3/2020), mengutip Bloomberg, harga minyak mentah jenis Brent diperdagangkan 30,56 dollar AS per barel. Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang harga jual bahan bakar minyak di dalam negeri.
Kejatuhan harga minyak terjadi sejak awal tahun ini menyusul merebaknya wabah Covid-19 yang bermula dari China. Wabah menyebabkan terhentinya sejumlah industri manufaktur yang berdampak pada permintaan energi merosot. Mengutip Reuters, perang harga minyak yang melibatkan Rusia dan Arab Saudi menyebabkan pasar kelebihan pasokan minyak sebanyak 800 juta barel hingga 1,3 miliar barel.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro berpendapat, pemerintah sebaiknya mengkaji ulang harga jual bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kemerosotan harga minyak dunia sebaiknya diikuti dengan penurunan harga jual BBM dalam negeri. Hanya saja, perlu dihitung dengan cermat lantaran di saat bersamaan terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Kemerosotan harga minyak dunia sebaiknya diikuti dengan penurunan harga jual BBM dalam negeri.
”Penentu utama harga jual BBM dalam negeri adalah harga minyak mentah dunia dan posisi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Saat ini, harga minyak dunia rendah dan bertepatan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Oleh karena itu, perlu dihitung ulang secara cermat oleh pemerintah dan pilihan apa yang paling tepat untuk diambil,” kata Komaidi saat dihubungi, Selasa (17/3/2020), di Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, harga jual BBM untuk jenis premium dan solar bersubsidi dapat dievaluasi setiap tiga bulan. Pemerintah belum sampai pada keputusan apakah akan menurunkan harga jual atau tidak. Pemerintah akan mencermati perkembangan lebih lanjut.
”Intinya, kami ada dalam posisi untuk melindungi daya beli masyarakat terlebih dahulu dan mempertimbangkan kelangsungan dunia usaha. Pelan-pelan kita amati dulu (perkembangan harga minyak),” kata Ego.
Sejak kemerosotan harga minyak di awal tahun ini, Pertamina merespons dengan menurunkan harga jual BBM nonsubsidi jenis pertamax. Tercatat sebanyak dua kali Pertamina menurunkan harga jual BBM jenis pertamax (gasoline) dan pertadex (gasoil). Per 5 Januari, harga pertamax turun dari Rp 9.850 per liter menjadi Rp 9.200 per liter. Harga kembali turun menjadi Rp 9.000 per liter sejak 1 Februari lalu.