Sektor Pendidikan, Sosial, dan Kesehatan Jadi Fokus
Pemerintah menyiapkan berbagai skenario dalam menghadapi Covid-19, termasuk tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi. Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah bisa diajukan untuk digunakan.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan menjadi fokus anggaran penanganan Covid-19. Diperkirakan, anggaran yang direalokasikan dana kementerian/lembaga mencapai Rp 62,triliun ditambah dana transfer ke daerah dan dana desa Rp 56 triliun-Rp 59 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memperkirakan, realokasi dana untuk menangani wabah Covid-19 mencapai Rp 27,7 triliun. Sumber realokasi itu terdiri dari Rp 10 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp 17,7 triliun dari transfer ke daerah (Kompas, 18/3/2020).
”Kami sudah identifikasi, sebanyak Rp 62,3 triliun dari belanja kementerian/lembaga dapat direalokasikan. Selain itu, dari belanja daerah, kami identifikasi sebanyak Rp 56 triliun-Rp 59 triliun dapat dipakai untuk penanganan Covid-19,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi video, Jumat (20/3/2020).
Sebanyak Rp 38 triliun dari hasil realokasi anggaran dan belanja itu akan digunakan untuk bidang pendidikan, jaring pengamanan, sosial, dan kesehatan. Pemerintah juga menyiapkan asuransi untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 dengan total anggaran sekitar Rp 6,1 triliun.
Kementerian Keuangan juga sedang meninjau anggaran yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani Covid-19. Total anggaran yang diajukan berkisar Rp 3,3 triliun.
Pemerintah juga berencana mendesain ulang dana desa sehingga desa yang terjangkit Covid-19 mendapatkan tambahan. Hal ini membuat penanganan BPNB dapat mencapai tataran desa.
Sri Mulyani mengatakan, penggunaan dana hasil realokasi ini efektif saat ini juga. Kementerian/lembaga terkait dapat mengajukan permohonan penggunaan anggaran, terutama terkait penanganan Covid-19, sehingga dapat segera dipelajari dan disetujui.
Peraturan presiden
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden yang memberikan memudahkan dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa terkait upaya penanggulangan Covid-19. Aturan itu meliputi proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan), proses importasi pemasukan barang dari luar negeri, proses distribusi dan penyaluran barang ke seluruh wilayah terdampak, dan proses lainnya yang berorientasi pada kemudahan dan kelancaran barang.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah akan merelaksasi penyewaan (leasing) motor untuk pengemudi ojek dalam jaringan berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor selama satu tahun. ”Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online,” kata Airlangga.
Skenario
Sri Mulyani menyatakan, Kementerian Keuangan telah memiliki sejumlah skenario yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terdampak wabah Covid-19. Skenario ini memperhitungkan periode pandemi Covid-19 serta penyempitan pergerakan jika terjadi lockdown atau penutupan total.
Dengan situasi volume perdagangan global, industri penerbangan dan hotel, konsumsi rumah tangga, disrupsi ketenagakerjaan (seperti pengurangan tenaga kerja), dan penurunan harga minyak dunia saat ini, menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi masih bisa di atas 4 persen.
”Namun, jika wabah Covid-19 masih berlangsung hingga 3-6 bulan mendatang, terjadi lockdown, perdagangan internasional drop hingga 30 persen, dan penerbangan juga drop, skenario pertumbuhan ekonomi menjadi 2,5 persen bahkan nol persen,” tuturnya.
Pertumbuhan ekonomi masih bisa di atas 4 persen.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengharapkan, vaksin Covid-19 dapat segera ditemukan. Penemuan vaksin ini dapat memperpendek durasi wabah Covid-19.