Pemerintah DIY Redesain Anggaran Rp 246 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meredesain anggaran tahap awal senilai Rp 246 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah anggaran itu masih bisa berubah seiring berlangsungnya penataan anggaran.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meredesain anggaran tahap awal senilai Rp 246 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah anggaran itu masih bisa berubah seiring dengan penataan pos anggaran yang juga masih berlangsung. Fokus penggunaan anggaran terbagi ke dalam tiga hal, yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan ekonomi.
”Cara memperoleh anggaran ini dengan mencoret kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilakukan selama Covid-19 ini. Mulai dari perjalanan dinas, pelatihan, dan proyek-proyek pembangunan yang belum teken kontrak,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta (BPKA DIY) Bambang Wisnu Handoyo, di Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).
Bambang menyampaikan, pihaknya juga masih menunggu data dari pemerintah tingkat kabupaten dan kota mengenai redesain anggaran di setiap daerah. Lalu, pemerintah dari tingkat tersebut juga diminta mengumpulkan data mengenai jumlah penduduk miskin yang belum menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah pusat. Ia meminta agar data tersebut diberikan paling lambat Kamis (16/4/2020).
Cara memperoleh anggaran ini dengan mencoret kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilakukan selama Covid-19 ini. Mulai dari perjalanan dinas, pelatihan, dan proyek-proyek pembangunan yang belum teken kontrak. (Bambang Wisnu Handoyo)
Selanjutnya, Bambang menambahkan, pencairan anggaran tersebut diharapkan bisa dimulai pekan depan atau pekan ketiga bulan ini. Koordinasi dengan pemerintah tingkat kabupaten dan kota pun terus dijalin. Karena itu, rencana kebutuhan anggaran tersebut sudah bisa difinalisasi pekan ini.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan agar pendataan penduduk miskin itu bisa segera mungkin diperoleh. Pihaknya menginginkan supaya tidak terjadi duplikasi data penerima. Harapannya, semua penduduk miskin yang memang membutuhkan bisa tersalurkan secara tepat.
”Realokasi itu prinsip hanya untuk penanganan wabah Covid-19 ini. Ada tiga hal yang difokuskan, yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan ekonomi,” kata Sultan.
Penduduk miskin
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis menyatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap penduduk miskin yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat.
”Dari hasil pendataan kami, ada kurang lebih 36.000 keluarga yang belum memperoleh akses bantuan. Itu merupakan yang belum mendapatkan akses, baik program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), maupun pra kerja,” katanya.
Helmi menambahkan, sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah membuat anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 56 miliar. Pemanfaatan anggaran paling banyak untuk keperluan bidang kesehatan yang jumlahnya hampir 40 persen dari total anggaran.
”Ini kami juga masih terus melakukan penghitungan-penghitungan. Kami masih diminta untuk melakukan refocusing kembali,” kata Helmi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai anggaran penanganan Covid-19. Koordinasi dengan Pemerintah DIY dijalankan secara intensif. Ia mengharapkan proses penganggaran ini bisa segera selesai.
”Saat ini sedang disiapkan untuk penangan dampak sosial dan pemulihan paket kebijakan ekonomi. Angka pastinya akan dihasilkan pekan ini,” kata Heroe.
Heroe mengungkapkan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mencairkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk penanganan Covid-19 di tahap pertama. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan, alat pelindung diri, dan gerakan pencegahan, seperti pembelian disinfektan hingga bantuan sosial.