Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur, belum meredakan penularan Covid-19 di wilayah itu. Kepatuhan masyarakat dalam PSBB harus ditingkatkan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Hingga hari keempat, pada Jumat (1/5/20200, penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur, belum meredakan wabah Covid-19 akibat virus SARS-CoV-2. Tim terpadu di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik semakin gencar berpatroli sekaligus memberikan sanksi bagi pelanggar.
PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik atau disebut metropolitan Surabaya Raya memasuki hari keempat pada Jumat (1/5/2020). Tim terpadu penanganan Covid-19 mulai memberlakukan sanksi lebih tegas kepada pelanggar peraturan PSBB setelah sebelumnya hanya sebatas memberi teguran lisan dan tertulis.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sanksi lebih tegas diberikan untuk mewujudkan ketertiban umum selama PSBB. Pemberlakuan ini bertujuan meredakan penularan Covid-19. Indikator keberhasilan PSBB yakni, di antaranya, peningkatan jumlah kasus warga positif terjangkit Covid-19 terhitung menurun. Selain itu, penambahan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di bawah 3 persen.
Namun, data berbicara sebaliknya. Laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id yang dikelola oleh Pemprov Jatim, Jumat siang, mencatat ada 951 warga positif dengan rincian 100 jiwa meninggal (10,5 persen), 689 pasien dirawat, dan 162 orang dinyatakan sembuh. Data ini menggambarkan kondisi pada Kamis (30/4/2020). Pembaruan data terjadi pada petang sehingga untuk kondisi pada hari Jumat baru dapat diketahui selepas pukul 17.00.
Data itu meningkat cukup tajam daripada sehari sebelumnya atau Rabu yang merupakan hari kedua pemberlakuan PSBB, yakni 871 warga positif dengan rincian 97 jiwa meninggal (11,1 persen), 617 pasien dirawat, dan 157 orang dinyatakan sembuh. Adapun pada Selasa, saat PSBB dimulai, tercatat 855 warga positif dengan rincian 95 jiwa meninggal (11,1 persen), 608 pasien dirawat, dan 152 orang dinyatakan sembuh.
Dari catatan itu terlihat tingkat kematian sedikit turun dari 11,1 persen menjadi 10,5 persen. Informasi positif diperlihatkan dari pasien yang dinyatakan sembuh, yakni dari 152 orang naik menjadi 157 orang, kemudian menjadi 162 orang.
Namun, Ketua Gugus Kuratif Satuan Tugas Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi, menyatakan, pasien yang dinyatakan sembuh masih berpotensi tertular kembali dan sakit jika tidak mematuhi protokol pencegahan. ”Yang terutama jaga jarak fisik dan menghindari kontak dengan orang-orang yang diindikasi terjangkit hingga karantina mandiri, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjaga asupan tubuh dengan konsumsi nutrisi bergizi dan bervitamin, ujarnya.
Pasien yang dinyatakan sembuh masih berpotensi tertular kembali dan sakit jika tidak mematuhi protokol pencegahan.
Situasi tiga hari terakhir juga memperlihatkan kenaikan jumlah PDP dan ODP. Kenaikan jumlah PDP secara berturut-turut ialah 2.849 orang, 2.986 orang, dan 3.065 orang atau rata-rata harian 72 orang. Kenaikan jumlah ODP berturut-turut ialah 18.769 orang, 19.051 orang, dan 19.304 orang atau rata-rata harian 178-179 orang.
Meski demikian, dalam masa PSSB ini tidak terjadi lonjakan tertinggi PDP dan ODP. Berdasarkan catatan Kompas, sejak pengumuman pertama pada Selasa (17/3,2020), ada delapan warga terjangkit virus korona, sedangkan lonjakan tertinggi PDP yakni 192 orang dalam sehari terjadi dari 4 April (734 orang) ke 5 April (926 orang). Lonjakan tertinggi ODP yakni 1.050 orang dalam sehari terjadi dari 2 April (8.395 orang) ke 3 April (9.435 orang).
”Kepatuhan terhadap pelaksanaan PSBB menentukan strategi penanganan wabah agar mereda,” kata Joni yang juga direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya. RSUD dr Soetomo merupakan satu dari tiga RS rujukan utama penanganan Covid-19. Yang lainnya ialah RSUD dr Saiful Anwar, Malang, dan RSUD dr Soedono, Madiun. Ketiganya dikelola Pemprov Jatim.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim gabungan, terutama Polri, telah mengevaluasi pelaksanaan PSBB tiga hari terakhir. ”Masih banyak pelanggaran,” katanya.
Polda Jatim mencatat telah mengeluarkan 883 teguran lisan dan 111 teguran tertulis. Pelanggaran terbanyak ialah pengendara sepeda motor yang berboncengan, tidak bermasker, dan tidak bersarung tangan saat berkendara. Selain itu, juga tidak mematuhi penurunan kapasitas angkut kendaraan 50 persen dan tidak memiliki kepentingan jelas saat hendak masuk ke wilayah pemberlakuan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Trunoyudo meminta masyarakat untuk benar-benar mematuhi peraturan PSBB. Salah satunya pembatasan aktivitas luar rumah pada malam hari mulai pukul 21.00-04.00. Jika tidak ada kedaruratan, seperti berobat, masyarakat sebaiknya tidak keluar rumah. ”Patuhi juga permintaan pemerintah untuk memindahkan kegiatan peribadatan ke rumah meski saat ini dalam bulan puasa Ramadhan,” ujarnya.