logo Kompas.id
EkonomiTim Terpadu Gencarkan Patroli ...
Iklan

Tim Terpadu Gencarkan Patroli dan Sanksi

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur, belum meredakan penularan Covid-19 di wilayah itu. Kepatuhan masyarakat dalam PSBB harus ditingkatkan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PUs3otN1_pf6_HnkOewtFEdPClQ=/1024x552/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200501bro-korona2_1588316259.jpg
PEMPROV JATIM

Tangkapan layar https://radarcovid19.jatimprov.go.id/ memperlihatkan situasi wabah Covid-19 pada Jumat (1/5/2020) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur, yang sedang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari keempat.

SURABAYA, KOMPAS — Hingga hari keempat, pada Jumat (1/5/20200, penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur, belum meredakan wabah Covid-19 akibat virus SARS-CoV-2.  Tim terpadu di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik semakin gencar berpatroli sekaligus memberikan sanksi bagi pelanggar.

PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik atau disebut metropolitan Surabaya Raya memasuki hari keempat pada Jumat (1/5/2020). Tim terpadu penanganan Covid-19 mulai memberlakukan sanksi lebih tegas kepada pelanggar peraturan PSBB setelah sebelumnya hanya sebatas memberi teguran lisan dan tertulis.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000