Tingkat kematian kasus Covid-19 di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik mencapai 11,2 persen atau di atas nasional.
Oleh
Iqbal Basyari/Ambrosius Harto/Runik Sri Astuti/Aditya Putra Perdana
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik di Jawa Timur memberlakukan pembatasan sosial berskala besar, Selasa (28/4/2020), termasuk larangan warga beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00-04.00. Masyarakat diharapkan patuh selama PSBB dua pekan demi penanganan wabah Covid-19.
Hingga Senin (27/4/2020) pukul 19.00, laman resmi Pemerintah Provinsi Jatim mencatat, 785 warga positif virus korona dengan rincian 88 meninggal (11,2 persen), 557 dirawat (70,9 persen), dan 140 sembuh (17,8 persen). Tingkat kematian akibat Covid-19 ini 11,2 persen di atas nasional (8,4 persen) yang dihitung dari persentase 765 pasien meninggal terhadap 9.096 warga positif.
Surabaya masih tertinggi dengan 367 warga positif (50 meninggal atau fatalitas 13,6 persen). Sidoarjo 80 warganya positif (11 meninggal atau fatalitas 13,7 persen). Pusat perbelanjaan masih boleh buka, hanya untuk usaha makanan, obat-obatan, dan kesehatan. Jenis usaha di luar itu hanya boleh jual beli daring.
Tanpa dukungan masyarakat, sulit mereda.
Gresik, yang sempat di urutan keempat kondisi terparah wabah di Jatim, Senin petang berubah urutan, menjadi ketujuh, dengan 22 positif (4 meninggal atau fatalitas 18,1 persen). Di antara Sidoarjo dan Gresik ada Kabupaten Lamongan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Kediri.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa amat berharap warga di tiga daerah itu mematuhi peraturan wali kota atau bupati sebagai pedoman PSBB. Tingkat kematian akibat Covid-19 di daerah yang juga disebut Surabaya Raya itu tinggi. ”Tanpa dukungan masyarakat, sulit mereda,” katanya.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan telah siap melaksanakan PSBB. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya telah disosialisasikan.
Jam malam
PSBB diberlakukan saat masyarakat menjalankan puasa Ramadhan. Untuk meringankan kesulitan warga dan aparatur yang bertugas saat PSBB dan jam malam, Pemprov Jatim mengirim bantuan bahan pangan ke dapur umum Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Makanan dan minuman yang dibuat di dapur umum untuk sahur dan buka puasa. Bantuan itu berupa 5 ton beras, 1 ton telur, 500 kardus mi instan, dan 1 ton ayam beku. Jumlah dapur umum disesuaikan dengan kebutuhan.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan, pengamanan PSBB diorganisasi 4.312 anggota tim terpadu, yakni 2.147 anggota Satpol PP Jatim, 1.100 personel Kodam V/Brawijaya, dan 1.065 polisi. Mereka ditugaskan di pos pemeriksaan Surabaya Raya, dapur umum, dan lokasi strategis atau vital. Menurut Eddy, untuk Surabaya, PSBB akan dijaga 3.000 anggota tim terpadu.
Mereka disiagakan di 17 pos pemeriksaan dan lokasi kerumunan. Luki mengatakan, tim terpadu belum akan menempuh sanksi pidana terhadap pelanggar aturan PSBB atau jam malam. Mereka akan lebih persuasif dengan teguran. ”Tindakan tegas dan keras ditempuh jika saat PSBB dan jam malam, misalnya, ada yang balapan liar dan akan dipidana,” katanya.
Pembatasan di Semarang
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, memulai pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), Senin (27/4/2020). Namun, suasana kota dan lalu lintas masih ramai, tak berbeda dengan sebelum PKM. Senin siang hingga sore, kendaraan masih memadati sejumlah ruas, terutama di pusat kota. Namun, mayoritas warga sudah mengenakan masker.
Dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 disebutkan, dalam PKM masyarakat masih bisa berkegiatan dengan kontrol ketat. ”Pakai masker wajib buat jaga diri. Kalau diminta diam di rumah tidak ke mana-mana sulit, harus kerja,” kata Cahyono (44), karyawan swasta.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, selama PKM, warga, termasuk dari daerah lain, seperti Kendal, dibolehkan tetap beraktivitas terkait pekerjaan. Namun, harus ada pembatasan sosial atau fisik.