Operasional pasar tradisional di Sidoarjo, Jawa Timur, akan diatur bergiliran untuk meminimalkan sebaran virus korona, setelah ditemukan tiga pedagang yang terkonfirmasi positif dan sejumlah pedagang reaktif Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Operasional pasar tradisional di Sidoarjo, Jawa Timur, akan diatur secara bergiliran untuk meminimalkan sebaran virus korona. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan tiga pedagang yang terkonfirmasi positif dan sejumlah pedagang lainnya reaktif Covid-19.
Wakil Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ainur Rohman mengatakan, pengaturan operasional pasar secara bergiliran diterapkan di seluruh pasar tradisional yang tersebar di wilayahnya, sebanyak 18. Misalnya, apabila hari ini Pasar Larangan beroperasi, Pasar Porong giliran tutup total.
”Hari berikutnya, Pasar Porong buka, Pasar Larangan giliran tutup total. Artinya, setiap hari hanya 14 pasar tradisional yang buka dan 14 pasar tradisional lainnya tutup,” ujar Ainur Rohman, Selasa (12/5/2020).
Selain mempertimbangkan persoalan kesehatan, pengaturan operasional pasar secara bergiliran itu juga dilakukan supaya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kebijakan pengaturan operasional pasar secara bergiliran diambil setelah kebijakan sebelumnya tidak efektif.
Hari berikutnya, Pasar Porong buka, Pasar Larangan giliran tutup total. Artinya, setiap hari hanya 14 pasar tradisional yang buka dan 14 pasar tradisional lainnya tutup, (Ainur Rohman)
Kebijakan sebelumnya yang diambil oleh Pemkab Sidoarjo adalah mengizinkan pasar tradisional buka setiap hari, tetapi jam operasional dibatasi. Pasar besar beroperasi dua kali sehari, yakni pagi pukul 04.00-11.00 dan sore pukul 16.00-20.00. Sementara pasar biasa hanya beroperasi pada pagi hari.
Namun, setelah dievaluasi, kebijakan pembatasan operasional pasar tradisional itu tidak efektif. Indikatornya, ditemukan dua pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pasar Krian dan satu pedagang terkonfirmasi positif di Pasar Larangan. Temuan itu ditindaklanjuti dengan menggelar uji cepat Covid-19 secara massal.
Hasilnya, ditemukan empat pedagang di Pasar Larangan yang terindikasi positif berdasarkan uji cepat Covid-19. Selain itu, perluasan uji cepat massal yang digelar di Pasar Porong menemukan dua pedagang yang hasilnya reaktif (positif). Pengujian dilakukan secara acak dengan sampel yang sangat minim (puluhan orang) dibandingkan jumlah pedagang yang mencapai ribuan.
Sulit diterapkan
Sekretaris Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini menambahkan, penerapan aturan jaga jarak fisik di pasar tradisional di wilayahnya sulit dilakukan karena jumlah pedagang yang mencapai ribuan, lokasi bedak atau lapak yang berimpitan, serta sulitnya berkomunikasi secara efektif. Pedagang tidak mau diatur dengan sistem lapak ganjil dan lapak genap secara bergiliran.
”Mereka (pedagang) ini maunya semua tetap berjualan. Banyak pedagang yang protes saat diberlakukan pembatasan waktu operasional,” kata Zaini.
Sementara itu, pantauan di Pasar Larangan, setelah ditemukan pedagang yang terkonfirmasi positif dan sejumlah pedagang yang reaktif, pengelola pasar menutup area dalam radius 50 meter. Artinya, pedagang yang lapaknya berada dalam jarak 50 meter dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dilarang berjualan dan diminta isolasi mandiri hingga 14 hari.
”Selain menutup lapak yang berada dalam radius 50 meter, pengelola pasar juga sudah memasang dinding penutup atau sekat agar tidak ada pedagang ataupun pengunjung yang melintas di area yang terkontaminasi virus,” ujar Koordinator Wilayah Pasar Kota Sidoarjo Disperindag Sidoarjo Askud Hari.
Berdasarkan data Dinkes Sidoarjo, jumlah warga terpapar Covid-19 terus meningkat. Jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga Selasa 188 orang, sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 238 orang serta orang dalam pemantauan (ODP) 893 orang.
Untuk mendeteksi dini orang-orang yang terpapar Covid-19, Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pihaknya telah menggalakkan uji cepat di sejumlah tempat. Sasarannya pun beragam mulai pedagang pasar, pelanggar aturan jam malam, jemaah masjid, hingga aparatur sipil negara.
Dinkes Sidoarjo juga memperluas uji cepat massal dengan menggandeng pihak swasta. Salah satunya RS Mitra Keluarga Waru yang menggelar uji cepat gratis di salah satu pusat perbelanjaan modern di Sidoarjo. Sasarannya masyarakat umum pengendara motor ataupun mobil dengan sistem pelayanan drive thru.