Percepat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Aparatur desa harus mendata calon penerima dengan ketat agar bantuan tersebut tepat sasaran. Jangan sampai ada kesalahan data dan disalurkan kepada warga yang tidak berhak sehingga menimbulkan kericuhan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Dari 6.497 desa di Provinsi Aceh, baru 136 desa yang menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana desa. Penyaluran bantuan langsung tunai untuk warga miskin terdampak Covid-19 harus dipercepat agar mereka bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Gampong dan Masyarakat Aceh Azhari Hasan, dihubungi Rabu (13/5/2020), mengatakan, saat ini aparatur desa sedang melakukan verifikasi penerima dan melakukan perubahan anggaran pendapatan belanja desa.
”Aparatur desa bekerja keras untuk menyelesaikan pendataan dan perubahan dokumen anggaran desa. Ini tidak mudah, harus benar-benar teliti agar tidak tumpang tindih bantuan,” kata Azhari.
Bantuan langsung tunai dari dana desa diberikan untuk warga miskin yang memenuhi kriteria di antaranya penerima adalah di luar peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tidak memperoleh manfaat dari Kartu Prakerja, dan kehilangan mata pendapatan karena Covid-19.
Aparatur desa bekerja keras untuk menyelesaikan pendataan dan perubahan dokumen anggaran desa. Ini tidak mudah, harus benar-benar teliti agar tidak tumpang tindih bantuan. (Azhari Hasan)
Besaran bantuan per keluarga Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Azhari mengatakan, pihaknya mendorong aparatur desa mempercepat verifikasi dan perubahan dokumen anggaran sehingga bantuan langsung tunai itu dapat disalurkan sebelum Lebaran.
Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Besar Muhajir menuturkan, di Aceh Besar, baru dua desa yang menyalurkan bantuan langsung tunai tersebut dengan jumlah penerima 104 keluarga. Percepatan penyaluran sangat bergantung pada verifikasi penerima oleh aparatur desa.
Segera tuntas
”Penyaluran ditarget bisa selesai sebelum Lebaran, tetapi ini sangat tergantung dari hasil verifikasi Tim Satgas Covid dan juga melalui musyawarah gampong,” kata Muhajir.
Aparatur desa harus mendata calon penerima dengan ketat agar bantuan tersebut diberikan tepat sasaran. ”Jangan sampai ada kesalahan data dan disalurkan kepada warga yang tidak berhak sehingga menimbulkan kericuhan di masyarakat,” kata Muhajir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Lhokseumawe Bukhari mengatakan, data awal calon penerima di Kota Lhokseumawe sudah rampung, tetapi perlu diverifikasi kembali agar tidak tumpang tindih.
Ketua Komisi V Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Rizal Falevi Kirani menyatakan, proses administrasi dan teknis harus dipercepat agar penyaluran bisa segera dilakukan. ”Warga sangat butuh uang tunai untuk keperluan saat Lebaran, pemerintah harus lebih peka soal ini,” kata Rizal.