Pengelola Ritel di Lampung yang Membandel Terancam Penutupan Usaha
Pengusaha ritel di Lampung diminta mematuhi penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19. Jika melanggar, Pemerintah Provinsi Lampung akan mempertimbangkan pemberian sanksi berupa penutupan tempat usaha.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pengelola ritel di Lampung diminta mematuhi penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19. Jika melanggar, pemerintah provinsi Lampung akan mempertimbangkan pemberian sanksi berupa penutupan tempat usaha.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat bertemu dengan para pengusaha ritel di Bandar Lampung, Rabu (20/5/2020). Dalam kegiatan itu, pemerintah bersama para pengusaha ritel juga menandatangi kesepakatan bersama terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19.
”Saya berharap pengelola ritel menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan,” kata Arinal.
Dia menambahkan, pengelola juga harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer bagi pengunjung di pintu masuk toko. Selain itu, pengelola juga dapat melakukan pembatasan jumlah pengunjung di dalam toko untuk mencegah kerumuman warga.
Pemerintah berharap, semua pihak, termasuk pelaku usaha di Lampung, mendukung upaya pencegahan virus SARS-CoV-2. Hal ini penting agar jumlah kasus positif dan kluster penularan Covid-19 di Lampung tidak semakin meluas.
Pemerintah akan memberikan sanksi berupa penutupan tempat usaha bagi pengelola yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Arinal menekankan, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penutupan tempat usaha bagi pengelola yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, dia berharap semua pelaku usaha bisa bekerja sama dengan baik.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menuturkan, pihaknya telah memantau langsung kondisi pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Bandar Lampung. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol pencegahan agar tidak terpapar virus SARS-CoV-2.
Deni Wahyudi, selaku perwakilan dari Chandra Group, sebuah jejaring swalayan lokal terbesar di Lampung, menjelaskan, pihaknya telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di semua cabang swalayan dan minimarket Chandra di Lampung. Selain penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh, pihaknya juga menyediakan fasilitas untuk mencuci dan hand sanitizer.
Pengelola juga mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak saat berbelanja maupun membayar di kasir. Pengelola juga melengkapi karyawannya dengan alat pelindung berupa masker dan pengaman wajah.
Jalan protokol Kota Bandar Lampung juga ramai oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan, arus lalu lintas macet menjelang sore hari. Warga juga tampak berkerumun di sejumlah titik di pinggir jalan utama.
Sepekan terakhir, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Bandar Lampung ramai dikunjungi warga. Kepadatan terpantau di sejumlah lokasi, misalnya Pasar Tengah, yang merupakan pusat perdagangan pakaian. Warga memborong berbagai jenis busana muslim, sarung, dan berbagai keperluan Lebaran lainnya. Kerumunan warga juga terjadi di swalayan yang sudah dibuka kembali untuk umum.
Selain itu, jalan protokol Kota Bandar Lampung juga ramai oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan, arus lalu lintas macet menjelang sore hari. Warga juga tampak berkerumun di sejumlah lokasi di pinggir jalan utama Kota Bandar Lampung.