10 Destinasi Wisata di DIY Jadi Percontohan Normal Baru
Sebanyak 10 destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi percontohan penerapan kebijakan normal baru. Namun, pembukaan 10 destinasi wisata tersebut harus diikuti penerapan protokol kesehatan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 10 destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta akan menjadi percontohan penerapan kebijakan normal di bidang pariwisata. Di destinasi wisata yang menjadi percontohan itu akan diterapkan protokol kesehatan serta disiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19.
”Sepuluh destinasi ini sudah cukup panjang persiapannya. Selain prosedur standar operasional (SOP), juga dilengkapi fasilitas yang dibutuhkan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo, Rabu (23/6/2020), di Yogyakarta.
Sebanyak 10 destinasi wisata yang menjadi percontohan itu tersebar di tiga wilayah DIY, yakni Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman. Di Gunung Kidul, ada empat destinasi wisata yang dipilih, yakni Pantai Baron, Pantai Kukup, Gunung Api Purba Nglanggeran, dan Goa Kalisuci.
Sepuluh destinasi ini sudah cukup panjang persiapannya. Selain prosedur standar operasional (SOP), juga dilengkapi fasilitas yang dibutuhkan.
Di Bantul terdapat lima destinasi wisata yang menjadi percontohan, yaitu Puncak Becici, Hutan Pinus Pengger, obyek wisata Seribu Batu, Hutan Pinus Sari, dan Pantai Parangtritis. Sementara itu, di Sleman hanya ada satu destinasi wisata yang ditetapkan sebagai percontohan, yakni Tebing Breksi.
Singgih menuturkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sengaja memilih destinasi wisata alam sebagai percontohan penerapan normal baru. Hal ini karena destinasi wisata alam diperkirakan menjadi pilihan utama wisatawan pada masa normal baru.
”Menurut penelitian, wisatawan itu nanti lebih menyukai wisata alam karena mungkin lebih aman. Kalau wisata yang penuh keramaian atau kerumunan, agak dihindari,” ujar Singgih.
Dia menjelaskan, destinasi wisata tersebut akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah kemungkinan penularan penyakit Covid-19. Saat ini, Dinas Pariwisata DIY tengah melakukan finalisasi SOP untuk penerapan protokol kesehatan tersebut. ”SOP ini sedang difinalisasi,” katanya.
Singgih menambahkan, Dinas Pariwisata DIY telah melakukan pendampingan di 10 destinasi wisata yang menjadi percontohan itu. Para pengelola destinasi wisata itu juga dilatih untuk menerapkan protokol kesehatan agar kemungkinan penularan Covid-19 bisa dicegah.
Menurut Singgih, saat ini, sebagian destinasi wisata yang menjadi percontohan itu telah mulai diuji coba dengan menerima wisatawan secara sangat terbatas. Namun, belum bisa dipastikan kapan 10 destinasi wisata percontohan itu akan dibuka secara penuh.
”Pembukaan itu harus didasarkan pada kesiapan. Kalau belum siap, tidak diperkenankan dibuka karena itu akan menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata Singgih.
Selain itu, pembukaan destinasi wisata tersebut juga harus menunggu pemberlakuan kebijakan normal baru oleh Pemda DIY. Sebab, saat ini, Pemda DIY masih memberlakukan status tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 30 Juni 2020.
Aplikasi
Selain menyiapkan SOP dan fasilitas, Dinas Pariwisata DIY juga menyiapkan aplikasi daring bernama Plesiran Jogja untuk mendata wisatawan yang datang ke destinasi wisata di DIY. Sebelum datang ke destinasi, para wisatawan diminta melakukan reservasi dan mengisi data diri melalui aplikasi tersebut. Pengisian data diri harus dilakukan untuk mempermudah penelusuran kontak jika terjadi penularan Covid-19.
Sementara itu, proses reservasi mesti dilakukan karena jumlah kunjungan ke destinasi wisata di DIY harus dibatasi untuk mencegah terbentuknya kerumunan yang bisa memperbesar potensi penularan Covid-19. ”Pembatasan pengunjung sudah ditetapkan 50 persen dari kapasitas normal. Itu dilakukan dengan reservasi secara online (daring),” kata Singgih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Rony Primanto Hari mengatakan, pihaknya juga menyiapkan aplikasi bernama Cared+ Jogja yang bisa digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk memantau pergerakan wisawatan yang datang ke DIY. Rony menyebut, para wisatawan yang datang ke sebuah destinasi diharapkan menggunakan aplikasi Cared+ Jogja untuk memindai QR code yang sudah disiapkan.
Dengan memindai QR code itu, data kedatangan wisatawan ke sebuah destinasi akan terekam sehingga Pemda DIY bisa memantau seberapa banyak orang yang berkumpul di satu destinasi. Selain itu, data diri setiap wisatawan yang datang ke satu destinasi juga terekam dengan baik.
”Cara ini memudahkan ketika mau mendata berapa orang yang berkerumun di suatu tempat, sekaligus mendeteksi siapa saja yang berkunjung ke suatu tempat ketika terjadi sesuatu,” kata Rony.
Secara terpisah, Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, Sugeng Handoko menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pembukaan kembali destinasi wisata di desa itu. Di Nglanggeran terdapat obyek wisata Gunung Api Purba Nglanggeran dan Embung Nglanggeran.
Menurut Sugeng, Pokdarwis Nglanggeran telah menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19 ketika destinasi wisata di desa itu dibuka kembali. Dia mencontohkan, para petugas di Nglanggeran akan menggunakan alat pelindung diri, misalnya masker, sarung tangan, dan penutup wajah (face shield), saat menyambut pengunjung.
Para pengunjung yang datang juga akan diminta mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan, diperiksa suhu tubuhnya, serta dipersilakan mengisi data diri. Petugas juga menyiapkan alat pembayaran nontunai untuk mengurangi kontak dengan pengunjung.
Sugeng menambahkan, petugas juga menyiapkan jalur searah untuk pengunjung yang ingin mendaki ke Gunung Api Purba Nglanggeran. Jalur searah itu disiapkan agar tidak ada kerumunan pengunjung saat melakukan pendakian. Di sisi lain, Pokdarwis Nglanggeran juga bekerja sama dengan tim kesehatan untuk mengantisipasi adanya tamu yang memiliki suhu tubuh tinggi.
Menurut Sugeng, pada 24-30 Juni 2020 akan dilakukan uji coba pembukaan obyek wisata Gunung Api Purba Nglanggeran dan Embung Nglanggeran. Selama masa uji coba, jumlah pengunjung ke dua obyek wisata tersebut bakal dibatasi. ”Pada masa uji coba ini, bus besar yang membawa wisatawan belum diizinkan masuk ke Nglanggeran,” ujarnya.