logo Kompas.id
Ekonomi”Omnibus Law” Berpotensi...
Iklan

”Omnibus Law” Berpotensi Hancurkan Laut Indonesia

RUU ”omnibus law” Cipta Kerja mengancam pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Pemerintah diminta membuka seluas-luasnya partisipasi publik untuk mengawal substansi aturan itu.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XadQSIFLI2cfKKLrXnwPZhb9498=/1024x1449/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200526-Opini-7_web_89450654_1590500626.jpg

Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah, menilai, tujuan pembentukan undang-undang itu adalah memperbaiki ekosistem investasi, menjawab aturan tumpang-tindih, dan perizinan yang berbelit-belit. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai omnibus law dinilai lebih mengakomodasi kepentingan investor dengan menghilangkan aturan-aturan yang dinilai menghambat, tetapi mengabaikan komitmen pembangunan kelautan dan perikanan berkelanjutan.

Di sisi lain, Indonesia tengah menghadapi sejumlah persoalan karena belum mampu memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF) dengan nilai kerugian ditaksir 20 miliar dollar AS per tahun. Selain itu, persoalan kerusakan terumbu karang dan ekspor terumbu karang. Laut Indonesia terancam hancur jika investasi dibuka tanpa kontrol.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000