logo Kompas.id
EkonomiPenempatan Dana Dinilai Tidak ...
Iklan

Penempatan Dana Dinilai Tidak Urgen bagi Bank BUMN

Langkah pemerintah menempatkan dana negara di bank BUMN dinilai tidak urgen. Risiko kredit yang dihadapi perbankan di tengah pandemi dinilai lebih besar ketimbang risiko likuiditas.

Oleh
Agnes Theodora/Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MqL3n8spunFCe3WkyWCwdJC148w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F4a6b8d10-a841-4b06-b6cb-e90ba51043ec_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nasabah antre untuk dilayani petugas teller Kantor Cabang Mandiri di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Langkah pemerintah menempatkan dana negara di bank badan usaha milik negara dinilai tidak urgen. Di tengah menurunnya produksi dan permintaan masyarakat, pengajuan kredit di masa pandemi cenderung terbatas. Perbankan saat ini lebih banyak menghadapi risiko kredit dibandingkan dengan risiko likuiditas.

Empat bank BUMN akan menerima penempatan dana Rp 30 triliun untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000