Realokasi Anggaran Pertanian Belum Berdampak ke Petani
Realokasi Rp 2,65 triliun anggaran Kementerian Pertanian untuk penanganan Covid-19 dinilai belum berdampak ke petani. Turunnya nilai tukar petani selama Mei-Juni 2020 mengindikasikan tertekannya daya beli petani.
Oleh
M Paschalia Judith J / M Kurniawan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Realokasi anggaran Kementerian Pertanian untuk penanganan Covid-19 dinilai belum berdampak kepada petani meski realisasinya diklaim mencapai 42,72 persen dari Rp 2,65 triliun. Kalangan petani berharap anggaran dimanfaatkan untuk menjamin penyerapan hasil panen dengan harga layak.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, menilai, realokasi anggaran seharusnya mampu memberi kontribusi kepada petani. Namun, petani justru defisit, tecermin dari nilai tukar petani (NTP) yang turun di bawah 100 selama Mei-Juni 2020. Angka NTP itu mengindikasikan tertekannya daya beli dan kesejahteraan petani.
Kementerian Pertanian memfokuskan anggaran hasil realokasi untuk dukungan pencegahan penularan Covid-19 senilai Rp 40,42 miliar, pengamanan ketersediaan pangan Rp 1,46 triliun, dan jaring pengaman sosial Rp 1,15 triliun. ”Angka-angka ini seharusnya mampu berkontribusi pada perbaikan (kesejahteraan) petani,” ujarnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dalam paparannya di rapat bersama Komisi IV DPR, Selasa (7/7/2020), menyebutkan, realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang difokuskan ulang untuk penanganan Covid-19 mencapai 42,72 persen.
Pada program pengamanan ketersediaan pangan, realisasi anggaran untuk penguatan cadangan dan lumbung pangan masyarakat 83,33 persen, pekarangan pangan lestari 68,88 persen, fasilitas distribusi dan stabilisasi harga pangan sekitar 56,8 persen, serta pengembangan padi untuk stabilisasi pangan 35,45 persen.
Dalam program jaring pengaman sosial, realisasi anggaran untuk pembangunan embung pertanian mencapai 75,46 persen dan optimalisasi lahan rawa 60,57 persen. Di sisi lain, realisasi anggaran untuk subprogram jalan usaha tani 37,05 persen, sedangkan padat karya perkebunan 9,3 persen.
Jamin penyerapan
Menanggapi data realisasi tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani) Guntur Subagja menyatakan, penyaluran anggaran untuk penanganan Covid-19 mesti transparan dan berdampak signifikan pada kesejahteraan petani ataupun ketersediaan pangan selama masa pandemi. ”Anggaran sekitar Rp 2 triliun itu bukan angka yang kecil,” katanya
Anggaran itu sebaiknya dimanfaatkan untuk menjamin penyerapan hasil panen petani serta ketersediaan sarana produksi pertanian. Hal ini memberikan dampak ganda, yakni menjaga daya beli sekaligus daya produksi petani.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan berpendapat, program bantuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 semestinya terbuka. ”Dampaknya, masyarakat (yang menjadi sasaran) dapat mengakses bantuan. Kami menilai, transparansi dalam penggunaan anggaran jadi aspek yang patut diperhatikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Syahrul memaparkan usulan target produksi padi 58,5-62,5 juta ton dan jagung 24,2-25,37 juta ton pada tahun 2021. Adapun rencana pagu anggaran 2021 mencapai Rp 18,43 triliun.
Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin meminta Kementerian Pertanian lebih realistis dalam menyusun target produksi. Risiko puso ataupun gagal panen patut menjadi pertimbangan.