RCEP tetap akan diteken dalam waktu dekat tanpa India. Namun, ASEAN dan negara-negara yang terlibat dalam RCEP memberikan opsi keikutsertaan India di masa depan.
Oleh
Hendriyo Widi/M Paschalia Judith J
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perundingan penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau RCEP memasuki babak akhir, yaitu kajian hukum atau legal scrubbing. Perjanjian tersebut ditargetkan dapat diteken dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan India.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, dalam tahapan akhir perundingan RCEP tersebut, Pemerintah Indonesia akan memastikan tidak akan ada perubahan substansi yang memuat tentang kepentingan Indonesia. Hal ini penting mengingat bahasa hukum kadang multitafsir.
RCEP menguntungkan Indonesia mulai dari tarif, hambatan nontarif, hingga pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri. Melalui perjanjian itu pula, Indonesia bisa mendapatkan peluang investasi, terutama dari negara-nagara peserta RCEP.
”Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Pemerintah Indonesia akan memastikan tidak akan ada perubahan substansi yang memuat tentang kepentingan Indonesia.
Pada awal November 2019, sebanyak 10 negara ASEAN dan lima negara mitra (Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru) mengunci kesepakatan atas 20 bab pokok-pokok pengaturan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) di Bangkok, Thailand. Satu negara perunding, India, menyatakan menarik diri dari RCEP.
Terkait absennya India dalam keikutsertaan RCEP, Jerry berpendapat, hal itu berkaitan dengan berbagai isu sensitif dengan negara lain, khususnya China. Namun, ASEAN dan negara-negara yang terlibat dalam RCEP memberikan opsi keikutsertaan India di masa depan.
”Keikutsertaan India tetap penting bagi segi ekonomi, politik, dan solidaritas bangsa Asia. Namun, RCEP tetap akan diteken dalam waktu dekat tanpa India,” katanya.
Keikutsertaan India tetap penting bagi segi ekonomi, politik, dan solidaritas bangsa Asia. Namun, RCEP tetap akan diteken dalam waktu dekat tanpa India.
Apabila India turut serta, Kementerian Perdagangan mengasumsikan, pasar RCEP akan terdiri dari populasi yang sebanyak 3,5 miliar juta jiwa. Total produk domestik bruto (PDB) kawasan ini dapat mencapai 22,4 triliun dollar AS.
Negara-negara lain yang tergabung dalam RCEP, terutama China, memang menjadi bahan pertimbangan serius bagi India. Hal itu dihadapkan dengan kesiapan India secara domestik. India menarik diri dari kesepakatan RCEP pada menit terakhir di tengah kekhawatiran bahwa kesepakatan itu akan memberi jalan bagi gempuran impor lebih murah dari negara-negara seperti China. New Delhi tidak ingin, gara-gara RCEP, industri mereka tak kompetitif; petani, bisnis, pekerja, dan konsumen di negeri mereka merugi.
Defisit perdagangan dengan China menyumbang sekitar 50 persen dari total defisit perdagangan India. Kesenjangan telah tumbuh sangat besar sejak aksesi China ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 2001.
India sudah mengimpor sejumlah besar produk perkebunan dari negara-negara anggota RCEP, seperti Vietnam (223 juta dollar AS selama 2018-2019) dan Indonesia (86 juta dollar AS pada 2018-2019). Impor tambahan karena pengurangan tarif akan jauh lebih rendah dari yang diharapkan selama produsen India dirangsang untuk meningkatkan efisiensi pertanian.
Akses pasar dan investasi
Menurut Jerry, dengan selesainya proses perundingan perdagangan, ekonomi, dan investasi tersebut, Indonesia memiliki peluang akses pasar yang lebih luas. RCEP juga dapat menopang peningkatan daya saing Indonesia.
Namun, hal itu harus disertai dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, dan sistem pembayaran. Kementerian Perdagangan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk pelaku usaha.
”Pemerintah fokus pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan, tetapi tentu saja, kuncinya ada di para pelaku usaha. Jika pelaku usaha makin kompetitif, kami yakin ekonomi Indonesia akan bangkit dan semakin kuat,” katanya.
Jerry menambahkan, pemerintah memiliki banyak program yang dapat memfasilitasi perdagangan, khususnya ekspor. Ada pelatihan di bidang branding, desain produk, kegiatan ekspor dan impor, pameran, dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching).
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, RCEP memberikan angin segar di tengah semakin maraknya proteksi perdagangan. Melalui RCEP, negara-negara peserta menunjukkan masih ada skema kerja sama ekonomi yang memberikan jaminan kepastian berusaha lebih tinggi untuk berkegiatan ekonomi di kawasan dibandingkan sebelumnya.
”Hal ini akan membuat kawasan RCEP, termasuk Indonesia, semakin kompetitif dan semakin diperhitungkan sebagai pusat pertumbuhan dunia,” ujarnya.
Untuk menggaet India kembali, Shinta berpendapat, Indonesia sebagai Ketua Komite Negosiasi Perdagangan dapat melakukan pendekatan diplomatis bilateral dengan India. Indonesia juga dapat mengadakan dialog antarpimpinan negara anggota RCEP untuk membicarakan prioritas-prioritas kepentingan India yang perlu diakomodasi.