400 Petugas Disiagakan Awasi Protokol Kesehatan di Malioboro
Sekitar 400 petugas akan berjaga di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, pada libur panjang akhir pekan ini. Para petugas itu akan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh para pengunjung Malioboro.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Selama libur panjang akhir pekan ini, sekitar 400 petugas dari sejumlah instansi disiagakan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta. Jumlah petugas itu meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan sebelumnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di Malioboro benar-benar berjalan baik.
Pada Kamis (20/8/2020), para petugas itu mengikuti apel di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Yogyakarta, sebagai persiapan untuk bertugas. Para petugas itu terdiri dari anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP), petugas perlindungan masyarakat (linmas), personel Dinas Perhubungan Yogyakarta, petugas Jogoboro yang rutin menjaga Malioboro, dan petugas dari sejumlah instansi lain.
”Total kami siapkan 400 petugas, baik dari satpol PP, Jogoboro, dinas perhubungan, linmas, maupun komunitas yang ada di Malioboro untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi seusai menghadiri apel.
Heroe menjelaskan, para petugas itu akan berjaga di sepanjang kawasan Malioboro. Mereka, antara lain, bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh warga dan wisatawan yang berkunjung ke Malioboro. Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 itu di antaranya mencakup kewajiban memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lain.
Selain protokol kesehatan standar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga memberlakukan sejumlah aturan tambahan di Malioboro. Salah satunya, pengunjung Malioboro wajib mengisi data diri dengan cara memindai QR Code yang sudah dipasang di beberapa lokasi. Pengisian data diri itu penting untuk memudahkan penelusuran kontak jika ada kasus positif Covid-19 di Malioboro.
Total kami siapkan 400 petugas, baik dari satpol PP, Jogoboro, dinas perhubungan, linmas, maupun komunitas yang ada di Malioboro untuk memberikan pelayanan yang terbaik. (Heroe Poerwadi)
Aturan lain yang diberlakukan adalah penerapan jalur satu arah di trotoar kawasan Malioboro. Trotoar sisi timur Malioboro diperuntukkan bagi pengunjung yang berjalan ke selatan, sementara trotoar sisi barat untuk pengunjung yang menuju ke arah utara. Aturan satu arah ini diterapkan untuk mencegah munculnya kerumunan dan meminimalkan interaksi fisik di antara pengunjung.
Pemkot Yogyakarta juga menerapkan pembatasan jumlah pengunjung di kawasan Malioboro. Berdasarkan ketentuan itu, Malioboro dibagi ke dalam lima zona dan pengunjung di setiap zona dibatasi maksimal 500 orang dalam satu waktu. Oleh karena itu, jika pengunjung suatu zona melebihi batas maksimal, sebagian pengunjung akan diminta bergeser ke lokasi lainnya.
Heroe menyatakan, selain mengawasi protokol kesehatan, para petugas yang berjaga itu juga bertanggung jawab memastikan penerapan sejumlah aturan tambahan di Malioboro. ”Pengunjung harus selalu pakai masker, berjalan satu arah supaya tidak papasan, dan tidak boleh ada kerumunan. Selain itu, pengunjung harus mencuci tangan dan memindai QR Code,” ujarnya.
Menurut Heroe, petugas yang disiagakan di Malioboro memang cukup banyak karena kawasan itu merupakan destinasi wisata favorit di Yogyakarta. Oleh karena itu, pada masa libur panjang akhir pekan ini, diperkirakan bakal ada peningkatan jumlah wisatawan di Malioboro.
”Berdasarkan pengalaman week end (akhir pekan) kemarin, jumlah orang yang datang ke Malioboro cukup besar sehingga kita harus menerjunkan jumlah petugas yang mencukupi,” ujar Heroe.
Persuasif
Heroe menuturkan, para petugas di Malioboro akan mengedepankan langkah persuasif saat menegakkan aturan protokol kesehatan. Oleh karena itu, para petugas tidak akan langsung memberikan sanksi kepada pengunjung yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. ”Sanksi itu alternatif terakhir. Kami coba untuk terus mengingatkan,” tuturnya.
Sebenarnya, Pemkot Yogyakarta sudah menerbitkan aturan mengenai penerapan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan. Ketentuan sanksi itu terdapat dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta.
Aturan tersebut menyatakan, warga yang tak memakai masker di tempat umum bisa dikenai sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial membersihkan fasilitas umum, atau denda Rp 100.000.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, para petugas yang disiapkan itu akan berjaga di 14 pos yang ada di sepanjang kawasan Malioboro. Mereka akan dibagi ke dalam dua sif (giliran). Petugassif pertama mulai berjaga pukul 09.00-16.00, sementara sif kedua pukul 15.30-23.00.
”Pengawasan pada akhir pekan ini kita buat berbeda dengan waktu sebelumnya. Kalau sebelumnya petugas itu mobile (berkeliling), sekarang petugas kami bagi dalam pos-pos. Tapi, petugas yang khusus mobile tetap ada,” ujar Agus.
Agus menambahkan, jumlah petugas yang berjaga di Malioboro pada libur panjang akhir pekan ini tiga kali lipat lebih banyak daripada akhir pekan lalu. Penambahan jumlah petugas itu dilakukan agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan benar-benar bisa dilakukan secara efektif.
Kepala UPT Malioboro Ekwanto memaparkan, pada hari kerja, jumlah pengunjung kawasan Malioboro berkisar 500-700 orang per hari. Namun, pada akhir pekan lalu, jumlah pengunjung kawasan Malioboro melonjak signifikan. Pada Sabtu (15/8/2020), misalnya, jumlah pengunjung kawasan itu mencapai 2.000 orang.
Ekwanto menuturkan, pada Rabu (19/8/2020) malam, jumlah pengunjung Malioboro sekitar 1.000 orang atau meningkat daripada hari-hari biasa. Jumlah itu masih mungkin bertambah dalam beberapa hari ke depan karena adanya libur panjang pada akhir pekan ini.
Menurut Ekwanto, mereka yang berkunjung ke Malioboro itu tidak hanya berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tapi juga daerah-daerah lain. ”Saya lihat sudah cukup banyak kendaraan dari luar kota yang datang ke Malioboro,” tuturnya.