Lonjakan kunjungan wisatawan pada masa akhir pekan panjang atau ”long weekend”, di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, perlu diantisipasi. Petugas akan patroli untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan semua pihak.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Lonjakan kunjungan wisatawan pada masa libur panjang akhir pekan atau long weekend di kawasan Malioboro, Yogyakarta, perlu diantisipasi. Petugas mesti memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan semua pihak di ruang publik tersebut untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
Libur panjang akhir pekan terjadi mulai Sabtu (15/8/2020) hingga Senin (17/8/2020). Momen tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah warga berwisata, baik warga dari dalam maupun luar Daerah Istimewa Yogyakarta.
”Long weekend ini memang kami fokuskan kegiatan di Kawasan Wisata Malioboro. Personel kami konsentrasikan untuk bertugas di titik tersebut. Kami akan menerjunkan personel berjumlah sekitar 70 orang dari Tugu Yogyakarta hingga Malioboro,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Yogyakarta, Agus Winarta, saat dihubungi, Sabtu siang.
Agus menyampaikan, petugas yang berpatroli akan mengingatkan setiap pengunjung untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya jaga jarak dan pengenaan masker. Terlebih, masih sering dijumpai wisatawan yang duduk berkerumun dan tak mengenakan masker di kawasan wisata tersebut.
”Peringatan untuk jaga jarak dan mengenakan masker itu sudah ada dan selalu diingatkan. Tetapi, masih ada saja yang abai. Alasannya karena baru tahu kalau harus jaga jarak dan mengenakan masker di tempat umum,” kata Agus.
Petugas yang berpatroli akan mengingatkan setiap pengunjung terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya jaga jarak dan pengenaan masker.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta. Dalam peraturan tersebut, tercantum sanksi yang dapat dikenakan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial membersihkan fasilitas umum, dan pengenaan denda sebesar Rp 100.000.
Namun, Agus menyatakan, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan jajaran pimpinan daerah untuk menerapkan sanksi tersebut. Saat ini, pihaknya menggunakan pendekatan berupa imbuan dan edukasi kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Malioboro Ekwanto menyampaikan, pada akhir pekan lalu, kawasan Malioboro telah mengalami lonjakan pengunjung. Jumlah pengunjung mencapai 1.500 orang per hari. Banyaknya jumlah kunjungan mengakibatkan sejumlah thermogun rusak.
”Untuk persoalan thermogun sudah kami atasi. Karena, saya yakin, long weekend ini jumlah pengunjung ramai lagi. Ini antara senang dan takut. Tenaga yang berjaga juga akan mendapat back up dari Satpol PP Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta,” kata Ekwanto.
Di masa pandemi, kunjungan wisatawan ke kawasan Malioboro diatur. Pengunjung harus diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki kawasan tersebut. Kawasan itu juga dibagi menjadi lima zona agar pengunjung bisa menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak aman.
Terdapat sejumlah penanda yang telah dibuat guna memastikan penerapan jaga jarak aman. Petugas disiagakan untuk selalu mengingatkan masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Petugas itu akan mengingatkan pengunjung. Mereka meminta pengunjung agar segera berpindah lokasi atau pulang. Ini biar bisa bergantian dengan pengunjung lain baru datang. (Ekwanto-UPT Malioboro)
Ekwanto menyampaikan, ada petugas yang disiagakan untuk memantau kepadatan pengunjung. Petugas tersebut juga telah dibekali aplikasi ponsel yang akan memberikan peringatan apabila jumlah pengunjung di suatu zona mulai padat.
“Nanti petugas itu akan mengingatkan pengunjung. Mereka meminta pengunjung agar segera berpindah lokasi atau pulang. Ini biar bisa bergantian dengan pengunjung lain yang baru saja datang. Jadi, jaga jarak bisa benar-benar diterapkan,” kata Ekwanto.
Ia menambahkan, pihaknya tak memungkiri apabila masih ditemukan sejumlah pengunjung yang belum menerapkan protokol kesehatan. Ia mengharapkan, semua pengunjung memiliki kesadaran tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan tanpa harus diingatkan. Pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan kesadaran bersama.
Sekretaris Provinsi DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, menghadapi akhir pekan panjang ini, pihaknya telah menginstruksikan petugas lapangan untuk menambah intensitas patroli. Kebijakan ini didasari potensi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.
”Kemungkinan-kemungkinan long weekend masih banyak lagi ke belakang. Orang makin berani untuk berwisata. Sekarang, kami mencoba memahami langkah-langkah apa yang bisa dilakukan untuk pencegahan. Paling penting protokol kesehatan harus selalu diterapkan,” kata Kadarmanta.