Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pada triwulan I-2020, jumlah agen asuransi meningkat 10 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya, menjadi 650.443 orang.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan asuransi masih bertumpu pada pertumbuhan jumlah agen dalam menopang pertumbuhan premi asuransi jiwa. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas agen asuransi meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pada triwulan I-2020, jumlah agen asuransi meningkat 10 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya, menjadi 650.443 orang. Kepala Departemen Hubungan Internasional Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nelly Husnayati mengatakan, kontribusi jalur distribusi agen terhadap penetrasi bisnis asuransi masih mencapai 90 persen.
”Kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransi pun akan meningkat mengingat pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir mencapai 5 persen,” ujarnya dalam telekonferensi virtual, Jumat (28/8/2020).
Kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransi pun akan meningkat mengingat pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir mencapai 5 persen. (Nelly Husnayati)
Menurut Nelly, pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sempat menekan kinerja industri asuransi jiwa sepanjang kuartal pertama tahun ini. Namun, AAJI meyakini, dengan adanya transisi pelonggaran PSBB, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak sehingga bisnis asuransi jiwa bisa kembali pulih.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan premi asuransi jiwa pada Juli 2020 mengalami kontraksi mencapai negatif 10,69 persen dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Padahal, pada Juni 2020, pertumbuhan premi tercatat masih mencapai 10 persen dibandingkan dengan Juni 2019.
”Dampak Covid memang ada penurunan dari sisi kemampuan membayar atau membeli produk dengan premi yang tinggi. Dari sisi positifnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi, apalagi kesehatan, makin meningkat,” kata Nelly.
Ia mengklaim jumlah pembeli produk asuransi jiwa tetap banyak. Namun, nilai dari premi asuransi jiwa yang ditransaksikan menyusut seiring dengan penurunan daya beli.
Di sisi lain, kondisi pandemi ini menjadi keuntungan bagi agen asuransi jiwa untuk bisa lebih banyak menawarkan produk kepada masyarakat yang membutuhkan. Terlebih lagi para agen asuransi jiwa telah diperbolehkan menjual produk secara daring oleh AAJI dan OJK.
Kapasitas agen
Nelly mengatakan, AAJI akan terus mengajak para agen asuransi untuk meningkatkan kapasitas dengan bergabung sebagai anggota Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia, yang merupakan wadah bagi para tenaga pemasar untuk dapat meningkatkan kemampuannya sebagai financial planner berskala internasional.
Per Juli 2020, jumlah anggota MDRT Indonesia sebanyak 2.745 orang atau meningkat 12 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 2.459 orang. Jumlah tersebut membuat Indonesia tahun ini masuk dalam urutan delapan besar negara dengan anggota MDRT terbanyak di bawah Hong Kong (10.858 orang), China (9.848 orang), Amerika Serikat (7.349 orang), Jepang (7.158 orang), Taiwan (6.286 orang), Vietnam (3.051 orang), dan Thailand (2.803 orang).
”Bagi kami, ini adalah pencapaian yang sangat baik di tengah situasi pandemi. Dan, sejak 2017, peningkatan member MDRT terus mengalami peningkatan secara signifikan,” kata Country Chair MDRT Indonesia Miliana.
Namun, lanjut Miliana, tren kenaikan jumlah anggota MDRT masih minim jika dibandingkan dengan total agen asuransi jiwa di Indonesia. Jumlah total agen saat ini sedikitnya mencapai 650.000 orang sehingga anggota MDRT tidak sampai 0,5 persen dari jumlah total agen.
Inilah yang menjadi tantangan komite MDRT Indonesia untuk terus mempromosikan manfaat-manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadi anggota MDRT.
”Kami selalu menargetkan pertumbuhan jumlah anggota MDRT Indonesia bisa tumbuh konsisten 20 persen-50 persen per tahun. Kami berharap kondisi pandemi ini segera berakhir sehingga tahun depan jumlah anggota MDRT ditargetkan bisa mencapai lebih dari 3.500 anggota,” ujarnya.
Kepercayaan masyarakat
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyampaikan, penurunan pendapatan premi asuransi jiwa memang sudah terjadi sejak awal tahun. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi sorotan masyarakat atas kasus Jiwasraya dan Bumiputera yang membuat kepercayaan terkait dengan asuransi jiwa menurun.
”Pendapatan premi industri asuransi jiwa akan menurun karena nasabah kesulitan membayar premi, begitu pun untuk polis baru atau bisnis baru,” katanya.
Penurunan pendapatan premi asuransi jiwa memang sudah terjadi sejak awal tahun. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi sorotan masyarakat atas kasus Jiwasraya dan Bumiputera yang membuat kepercayaan terkait dengan asuransi jiwa menurun.
Irvan memproyeksikan pendapatan premi masih akan terperosok lebih dalam berapa waktu ke depan, setidaknya sampai akhir tahun ini. Perusahaan asuransi jiwa diharapkan mempercepat infrastruktur digital agar saat daya beli masyarakat di masa mendatang pulih, maka industri asuransi Indonesia bisa kembali tumbuh signifikan.
”Asuransi jiwa pada triwulan I-2020 saja sudah negatif secara tahunan. Ini membuat pendapatan premi asuransi jiwa bisa turun 30 persen sampai 40 persen di akhir tahun,” ujarnya.