Terkonfirmasi Positif, Masyarakat NTB Jangan Memutuskan Isolasi Mandiri Sendiri
Masyarakat NTB yang terkonfirmasi positif Covid-19 diminta tidak memutuskan sendiri melakukan isolasi mandiri. Mereka harus mendapat izin dari dokter penanggung jawab terlebih dahulu.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak melakukan isolasi mandiri tanpa izin dari dokter penanggung jawab. Selain memutus rantai penyebaran Covid-19, langkah itu sekaligus menghindari bertambahnya pasien yang meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nurhandini Eka Dewi melalui siaran resmi di Mataram, Senin (31/8/2020), mengatakan, kunci kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah mengikuti semua standar isolasi mandiri yang dilakukan.
”Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak boleh memutuskan sendiri untuk isolasi mandiri. Wajib melapor ke rumah sakit rujukan,” kata Eka.
Pemeriksaan menjadi dasar bagi dokter penanggung jawab untuk mengambil keputusan. Apakah diizinkan untuk isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit rujukan maupun rumah sakit darurat yang tersedia. Dengan demikian, isolasi mandiri benar-benar memenuhi standar. (Nurhandini Eka Dewi)
Menurut Eka, pasien harus melapor karena saat melakukan isolasi mandiri harus tetap mendapat obat atau vitamin dari dokter penanggung jawab. Dengan begitu, keadaan mereka akan semakin membaik.
Menurut Eka, melakukan isolasi mandiri merupakan tindakan lanjutan setelah rontgen dan sampel darah pasien diperiksa oleh dokter.
”Pemeriksaan menjadi dasar bagi dokter penanggung jawab untuk mengambil keputusan. Apakah diizinkan untuk isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit rujukan maupun rumah sakit darurat yang tersedia. Dengan demikian, isolasi mandiri benar-benar memenuhi standar,” tutur Eka.
Eka mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB mendorong hal itu berdasarkan rekomendasi gugus tugas nasional. NTB turut menjadi perhatian dalam perkembangan pandemi Covid-19 karena jumlah kesembuhan baik, tetapi angka kematian juga tinggi.
Kesembuhan
Menurut Eka, tingkat kesembuhan di NTB mencapai 74,4 persen. Namun, angka kematian cukup tinggi, yakni 5,7 persen atau berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 4,6-4,7 persen.
”Gugus tugas nasional menyimpulkan bahwa dalam upaya menangani Covid-19, (Provinsi NTB) sudah cukup baik dalam kesembuhan, tetapi terlambat dalam mencegah kematian,” kata Eka.
Menurut Eka, upaya itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran dan mencegah kondisi pasien Covid-19 semakin berat sehingga berakhir pada kematian.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bisa bekerja sama, termasuk bagi masyarakat yang berada dalam kasus konfirmasi.
”Kami berharap masyarakat yang memiliki riwayat kontak erat dapat bekerja sama dengan baik. Merelakan diri diperiksa untuk memastikan apakah tertular atau tidak,” kata Eka.
Jika ditemukan lebih awal melalui proses itu di mana kondisi masih baik atau prima, dengan isolasi mandiri dan mendapat obat-obatan, keadaan pasien diharapkan bisa membaik.
Hingga Senin sore, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, total pasien positif mencapai 2.755 orang. Dari jumlah itu, 2.049 orang dinyatakan sembuh, 159 orang meninggal, dan 547 orang masih dirawat.
Sekolah
Terkait kegiatan belajar-mengajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Aidy Furqon dalam webinar rangkaian dari HUT Ke-63 SMAN 1 Mataram dengan tema ”Ready for New Normal” mengatakan, pihaknya berencana melaksanakan simulasi sekolah tatap muka pada 14 September 2020.
Metode yang digunakan adalah tatap muka terbatas. Sekolah pertama yang akan melakukan itu adalah SMAN 1 Mataram.
Menurut Aidy, saat kegiatan berjalan, akan ada survei langsung agar proses uji coba tatap muka berjalan lancar. ”Kami tidak ingin SMAN 1 Mataram saat uji coba tidak matang. Apalagi SMA tersebut menjadi model dan contoh sekolah tatap muka di tengah pandemi,” kata Aidy.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah dalam webinar itu mengatakan, saat ini NTB masih berada di zona oranye sehingga belum boleh menjalankan proses belajar-mengajar. Paling tidak, NTB harus berada di zona kuning untuk bisa menggelar kegiatan itu.
”NTB belum sampai zona kuning. Namun, jika masyarakat lebih disiplin, kita akan beranjak dari zona oranye ke zona kuning dan selanjutnya ke zona hijau,” kata Sitti.