Kuota Belum Terisi, Pendaftaran Subsidi Upah Ditutup
Pemerintah menutup pendaftaran dan pengumpulan nomor rekening bantuan subsidi upah kendati kuota 15,7 juta pekerja belum terpenuhi. Alasan penutupan pendaftaran belum jelas meski kementerian masih menunggu validasi data.
Oleh
Agnes Theodora/C Anto Saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menutup pendaftaran dan pengumpulan nomor rekening bantuan subsidi upah kendati kuota 15,7 juta pekerja belum terpenuhi. Alasan penutupan belum jelas. Namun, kementerian menyatakan masih menunggu konfirmasi data dari sejumlah perusahaan pengusul.
Data BP Jamsostek, sampai 17 September 2020, nomor rekening pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terkumpul adalah 14,7 juta nomor rekening. Namun, dari jumlah itu, 1,7 juta rekening dicoret karena tidak valid. Lalu, 1,028 juta rekning masih menunggu konfirmasi dan validasi dari perusahaan pengusul.
Selain itu, ada 133.000 nomor rekening yang sedang divalidasi. Dari total 14,7 juta rekening terkumpul, data bersih yang terkumpul baru 11,83 juta rekening. Dengan demikian, ada sisa kuota 2,7 juta orang jika mengacu target awal 15,7 juta orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, pemerintah tinggal menunggu sejumlah perusahaan mengonfirmasi dan mengirim ulang data nomor rekening pekerjanya yang bermasalah. Namun, pemerintah sudah menutup pelaporan nomor rekening baru. ”Data terakhir kami terima akhir September,” ujarnya dalam diskusi daring, Kamis (17/9/2020).
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, penyerahan nomor rekening pekerja resmi diakhiri pada 15 September 2020. Pihaknya kini tinggal menunggu perusahaan pengusul mengumpulkan data rekening yang harus dikonfirmasi ulang.
Soal kuota yang masih tersisa, Utoh menyatakan, kebijakan tentang penggunaan anggaran menjadi domain pemerintah, bukan BP Jamsostek. BP Jamsostek kini mengevaluasi faktor penyebab sulitnya mengumpulkan nomor rekening guna memenuhi target kuota.
Sebanyak 11,8 juta data nomor rekening yang sudah dikumpulkan BP Jamsostek resmi diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk dicek ulang.
Penyalurannya subsidi kini sudah mencapai 99,32 persen untuk tahap pertama (2,5 juta orang), 99,28 persen untuk tahap kedua (3 juta orang), dan 40,9 persen untuk tahap ketiga (3,5 juta orang). Penyaluran tahap keempat untuk 2,8 juta orang baru akan diproses.
Terkait rencana pemerintah memperluas sasaran program subsidi upah, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pekerja yang belum mendapat subsidi dapat mengakses program lain, seperti Kartu Prakerja.
Pekerja yang belum mendapat subsidi dapat mengakses program lain, seperti Kartu Prakerja.
”Tidak bisa tiba-tiba ada yang mengatakan butuh uang. Harus mendaftar, harus ada verifikasi datanya agar program ini tepat sasaran,” kata Budi.
Haiyani Rumondang menambahkan, pemerintah sudah mulai membicarakan penyaluran subsidi upah untuk peserta BP Jamsostek berstatus bukan penerima upah. Mereka umumnya berasal dari sektor informal, baik pelaku usaha mikro dan kecil maupun pekerja di sektor informal.
Pemerintah sudah mulai membicarakan penyaluran subsidi upah untuk peserta BP Jamsostek berstatus bukan penerima upah.
Sementara itu, upaya membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih menghadapi persoalan kelengkapan data nama dan alamat usaha. ”Data UMKM itu sangat dinamis. Buka-tutup usaha, ganti usaha, perpindahan antardaerah di UMKM itu biasa,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.
Teten menyampaikan hal itu pada penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi UKM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pertukaran data dan informasi UKM dan koperasi termasuk dalam lingkup kesepahaman tersebut.
Konsolidasi data diperlukan untuk mendapatkan data di segmen menengah kecil yang berbadan hukum.