logo Kompas.id
EkonomiBuruh Pertanyakan Keberpihakan...
Iklan

Buruh Pertanyakan Keberpihakan Negara

Selain berunjuk rasa, sejumlah kelompok masyarakat, termasuk buruh, bersiap mengajukan gugatan uji materi. Pengesahan RUU Cipta Kerja itu dinilai terburu-buru dan berpotensi mengurangi sejumlah hak buruh.

Oleh
Agnes Theodora/Karina Isna Irawan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DmRE9MjDSrSAD244FXK2GKpvFQc=/1024x582/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Ff7e81098-59f5-4520-8580-03c6a46434c9_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Ratusan buruh Kota Surabaya yang akan menuju DPRD Jawa Timur untuk berunjuk rasa melintasi Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). Mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR. Unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman.

JAKARTA, KOMPAS — Penolakan massa meluas menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR, Senin (5/10/2020). Selain berunjuk rasa, sejumlah kelompok masyarakat bersiap mengajukan gugatan uji materi. Pengesahan RUU itu dinilai terburu-buru dan berpotensi mengurangi sejumlah hak buruh.

Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih, Selasa (6/10/2020), mengatakan, substansi RUU Cipta Kerja melucuti hak-hak dan perlindungan buruh secara perlahan. Dampak dari penerapan RUU itu terhadap taraf hidup masyarakat pekerja akan semakin signifikan di tengah pukulan pandemi Covid-19.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000