Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Berakhir Ricuh
Demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Lampung berakhir ricuh, Rabu (7/10/2020) sore. Sejumlah mahasiswa terluka dan sempat ditangkap aparat. Beberapa aparat juga menjadi korban.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Lampung berakhir ricuh, Rabu (7/10/2020) sore. Sejumlah mahasiswa terlihat terluka dan sempat ditangkap aparat. Beberapa aparat keamanan juga turut menjadi korban.
Unjuk rasa massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan pelajar mulai berlangsung sejak pukul 09.00. Awalnya, massa berjalan kaki dari pusat kota Tugu Adipura menuju Kantor DPRD Lampung.
Situasi mulai memanas saat massa dari kalangan pelajar memaksa masuk ke kompleks Kantor DPRD Lampung. Mereka berkumpul di lapangan di depan Kantor DPRD.
Petugas keamanan pun memasang pagar pengamanan untuk menghalau massa. Para pelajar yang tidak terima dihalangi melempar aparat menggunakan botol plastik dan batu.
Situasi sempat kondusif setelah massa diizinkan masuk ke depan Kantor DPRD. Perwakilan pendemo juga sempat bertemu dengan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di dalam gedung. Dalam pertemuan itu, perwakilan pendemo menuntut bertemu dengan 85 anggota DPRD Lampung.
Akan tetapi, Mingrum menyampaikan, sebagian anggota DPRD tidak bisa ditemui karena sedang menyelesaikan draf rancangan peraturan daerah yang harus segera disahkan.
”Permintaan dari mahasiswa untuk (bertemu) 85 anggota Dewan hari ini tidak mungkin bisa dipenuhi karena mereka juga sedang melaksanaan tugas lembaga pemerintahan,” kata Mingrum saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa.
Mendengar tuntutannya tidak dipenuhi, juru bicara dari Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman, menyatakan, mereka memilih keluar dan melanjutkan aksi di luar Gedung DPRD Lampung.
Sejumlah kaca bagian depan Kantor DPRD pecah, gerbang rusak, dan sejumlah motor rusak.
Namun, situasi kembali meruncing setelah perwakilan mahasiswa keluar dari dalam Kantor DPRD Lampung. Sejumlah anggota DPRD Lampung yang berupaya menemui mahasiswa mendapat lemparan botol dan batu.
Situasi berubah bentrok saat pendemo saling pukul dan lempar. Sejumlah kaca bagian depan Kantor DPRD pecah, gerbang rusak, dan sejumlah motor rusak.
Beberapa mahasiswa menjadi korban dan mengalami luka di bagian kepala. Petugas keamanan juga turut terluka. Sementara beberapa pendemo sempat ditangkap aparat. Aparat keamanan pun menyemprotkan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan demonstran.
Saat dihubungi, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, aparat keamanan sudah berupaya bertindak persuasif dengan meminta massa tertib. Apalagi, demonstrasi berlangsung saat pandemi sehingga massa diminta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.
”Yang terjadi hari ini akan menjadi bahan evaluasi untuk besok. Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat bisa menahan diri,” kata Pandra.
Menurut dia, polisi masih mengumpulkan sejumlah fakta dan keterangan dari lapangan terkait penyebab bentrok tersebut. Sejumlah korban luka dan kerusakan materil juga masih didata.
Polisi juga bakal menyelidiki keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa itu. Namun, dia belum dapat memastikan apakah ada pendemo yang akan ditahan akibat bentrok tersebut.
Menurut Pandra, pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian massa. Meski demikian, polisi akan memperketat keamanan untuk mengantisipasi adanya aksi demontrasi serupa pada Kamis (8/10/2020).