logo Kompas.id
EkonomiUpah Tetap Dinilai Tidak Bijak...
Iklan

Upah Tetap Dinilai Tidak Bijak untuk Daya Beli Masyarakat

UMP di jabar tidak bergerak dari tahun lalu, yakni Rp 1.810.351,36. Hal tersebut dinilai tidak bijak karena semakin memberatkan para buruh di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FO-HKMCZa7ubVlNORWwEOM4WR40=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Ff02590ef-3b60-4b8f-8aa6-246a8edb31f6_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Buruh aksi mogok kerja meneriakkan yel-yel di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

BANDUNG, KOMPAS — Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Barat tahun 2021 tidak dinaikkan untuk meminimalisasi kerugian perusahaan akibat biaya produksi. Keputusan tersebut dinilai tidak bijak di tengah kondisi pandemi yang memengaruhi daya beli masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (2/11/2020), menyatakan, UMP yang tidak naik ini menjadi konsekuensi dari pandemi yang menghantam industri, terutama sektor jasa dan manufaktur. Apalagi, sekitar 2.000 perusahaan terdampak pandemi dan 60 persen di antaranya berasal dari manufaktur, bahkan 500 perusahaan di antaranya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000