Dana Tabungan Perumahan PNS Pensiun Mulai Dicairkan
Dana tabungan perumahan bagi PNS pensiun atau ahli warisnya mulai dicairkan BP Tapera dan Taspen pada 19 Januari 2021. Pada tahap pertama dana disalurkan bagi 367.740 orang.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) mulai mencairkan dana tabungan perumahan bagi pegawai negeri sipil yang telah pensiun atau ahli warisnya. Dana ditransfer langsung ke rekening yang tercatat di dalam data PT Taspen mulai Selasa (19/1/2021).
Dana dikembalikan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya, diperhitungkan sebagai saldo tabungan perumahan rakyat untuk setiap pegawai negeri sipil (PNS).
”Sudah dapat disalurkan ke 367.740 PNS pensiun,” kata Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro.
Pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS.
Tim melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara. Tim likuidasi menghitung dan menetapkan dana Taperum yang kemudian dialihkan ke BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021.
Dana yang dialihkan tim likuidasi ke BP Tapera sebesar Rp 11,86 triliun. Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli warisnya dan kepada PNS aktif sebagai saldo awal Tapera. ”Pengembalian kami lakukan dua tahap karena ada proses verifikasi dan validasi data terkait PNS aktif,” ujarnya.
Berdasarkan data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi per 19 Januari 2021, ada 367.740 PNS pensiun. Dana Taperum yang dikembalikan kepada mereka sekitar Rp 1,5 triliun. Saat ini data PNS aktif juga sedang diverifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi per 19 Januari 2021, ada 367.740 PNS pensiun.
Menurut Eko, kemungkinan masih ada yang terdata sebagai PNS aktif, tetapi sudah pensiun. Dana Taperum bagi mereka atau ahli warisnya diperkirakan sekitar Rp 1,1 triliun.
”(Pengembalian dana taperum bagi mereka) akan kami lakukan di tahapan kedua pada Februari 2021,” ujarnya.
Setelah hak-hak PNS pensiun dikembalikan, dana selebihnya dipastikan milik PNS aktif yang saldonya akan dihitung per individu. ”Saldo tersebut akan diperhitungkan atau dicatat sebagai saldo milik PNS aktif yang selanjutnya akan disebut sebagai saldo awal peserta Tapera,” kata Eko.
Saldo dana Taperum PNS aktif diestimasi sekitar Rp 9,2 triliun. Dana itu dapat diakses melalui portal kepesertaan Tapera (Sitara) pada Maret 2021.
Proses
Senior Vice President Layanan dan Pemasaran PT Taspen Tambos Hutabarat menuturkan, saat ini PNS aktif yang menjadi peserta program Taspen sekitar 3,9 juta orang. ”Penerima pensiun sekitar 2,81 juta orang,” ujarnya.
Hutabarat memaparkan, Taspen diberi amanah BP Tapera untuk melayani pembayaran pengembalian dana Taperum bagi PNS yang memasuki usia pensiun pada periode 1 Mei 2019-Desember 2020.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, likuidasi aset Bapertarum-PNS membutuhkan proses yang panjang, yakni sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.
”Kami berupaya cepat, secara maraton, karena memahami ini menyangkut hak banyak orang,” ujarnya.
Rohmatu, pensiunan PNS, menuturkan, ia sudah menerima dana Taperum tersebut.