logo Kompas.id
EkonomiPeraturan Pelaksana CBAM...
Iklan

Peraturan Pelaksana CBAM Terbit, Perseteruan RI-UE Makin Intens

Perseteruan dagang RI-UE semakin intens di tengah komitmen kedua pihak melanjutkan pembahasan IEU CEPA. RI akan menempuh jalur litigasi, dialog bilateral, dan mengajak negara lain yang terdampak kebijakan UE.

Oleh
Hendriyo Widi
· 5 menit baca
Proses produksi baja di pabrik baja PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten, Rabu (6/2/2013).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Proses produksi baja di pabrik baja PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten, Rabu (6/2/2013).

Setelah menerapkan Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi atau EUDR, Uni Eropa resmi mengadopsi aturan turunan regulasi Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau CBAM pada 17 Agustus 2023. Masa transisi penerapan regulasi itu berlangsung pada 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2025.

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pelaksana Komisi (CIR) Uni Eropa (UE) Nomor 956 Tahun 2023 tentang Kewajiban Pelaporan Penerapan CBAM Selama Masa Transisi pada 17 Agustus 2023. CIR tersebut merinci pelaksanaan, metodologi, dan kewajiban importir barang yang diatur dalam CBAM di kawasan UE selama masa transisi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000