Persetujuan Impor Gula dan Beras Bisa Diperpanjang
Per pekan I Desember 2023, impor beras baru terealisasi 61,91 persen dari kuota dan persetujuan impor beras. Begitu juga dengan gula, impor gula mentah baru terealisasi 79,15 persen dan gula konsumsi 57,82 persen.
Oleh
HENDRIYO WIDI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga gula konsumsi dan beras masih tinggi. Realisasi impor kedua bahan pangan pokok itu dinilai belum memadai untuk menurunkan harga secara signifikan. Pemerintah terus mendorong percepatan impor dan berencana memperpanjang persetujuan impor kedua komoditas tersebut.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara hibrida di Jakarta, Senin (11/12/2023). Rapat rutin yang melibatkan pemangku kepentingan terkait pangan tersebut dihadiri Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian Edy Priyono.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional gula konsumsi dan beras medium pada pekan I Desember 2023 masing-masing Rp 17.200 per kilgoram (kg) dan Rp 13.180 per kg. Secara tahunan, harga gula naik 16,98 persen dan beras medium 13,96 persen.
Rerata harga gula konsumsi atau kristal putih itu di atas harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen Rp 16.000 per kg dan Rp 17.000 per kg. Demikian juga beras medium, meskipun sudah turun, harganya cenderung stabil tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah berdasarkan zonasi, yakni Rp 10.900-Rp 11.800 per kg.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bambang Wisnubroto mengatakan, semua persetujuan impor (PI) gula mentah dan konsumsi untuk cadangan gula pemerintah telah diterbitkan. Volume gula mentah dan konsumsi yang diizinkan impornya itu masing-masing 796.000 ton dan 215.800 ton.
Akan tetapi, realisasi impor kedua komoditas tersebut masih relatif belum optimal. Per pekan I Desember 2023, impor gula mentah baru terealisasi 79,15 persen (630.000 ton), sedangkan gula konsumsi 57,82 persen (124.781 ton).
Hal ini terjadi lantaran importir kesulitan mengimpor gula yang harganya di pasar internasional masih tinggi. ”Kendati begitu, sejak Bapanas merelaksasi HAP gula di tingkat konsumen domestik menjadi Rp 16.000 per kg dan Rp 17.000 per kg, realisasi impor itu mulai meningkat,” ujarnya.
Terkait dengan impor beras, Kemendag juga telah menerbitkan semua PI sebanyak 3,8 juta ton. Dari jumlah itu, sebanyak 300.000 ton merupakan kuota impor beras carry over tahun lalu, sebanyak 2,5 juta ton kuota impor pada awal tahun ini, dan 1,8 juta ton tambahan kuota impor di tahun ini. Per pekan I Desember 2023, realisasinya baru sebanyak 2,35 juta ton atau sekitar 61,91 persen.
Menurut Bambang, percepatan impor kedua komoditas tersebut perlu dilakukan untuk memperkuat cadangan gula dan beras pemerintah. Hal itu mengingat produksi gula nasional pada tahun ini turun dan panen padi pada tahun depan mundur lantaran mundurnya musim tanam.
PI memang hanya berlaku setahun. Namun, khusus beras dan gula, PI bisa diperpanjang hingga tahun depan dengan syarat dan kondisi tertentu.
Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk segera merealisasikan sisa kuota impor beras. Kemendag juga akan terus memonitor perkembangan realisasi impor gula mentah dan konsumsi yang diberikan pemerintah kepada sejumlah perusahaan swasta dan milik negara.
”Kami akan mengawal terus agar kuota impor kedua komoditas itu bisa terealisasi semua pada akhir tahun ini. PI memang hanya berlaku setahun. Namun, khusus beras dan gula, PI bisa diperpanjang hingga tahun depan dengan syarat dan kondisi tertentu,” katanya.
Pada 9 Desember 2023, Asosisi Gula Indonesia (AGI) mengingatkan, stok gula konsumsi pada Januari hingga April 2024 berpotensi mengalami krisis. Kondisi itu akan menyebabkan harga rata-rata gula nasional diperkirakan naik menjadi Rp 18.000-Rp 20.000 per kg.
Hal itu dipengaruhi sejumlah faktor. Pertama, produksi gula pada tahun ini turun 5,02 persen menjadi 2,27 juta ton. Kedua, kenaikan permintaan pada masa pemilihan umum, serta periode Ramadhan-Lebaran. Ketiga, musim giling tebu tahun depan baru akan berlangsung pada Mei.
AGI bahkan memperkirakan produksi gula nasional pada 2024 bakal turun menjadi 2 juta ton. Penurunan tersebut terjadi lantaran pertumbuhan tebu keprasan ataupun tanam ulang tidak optimal akibat terdampak El Nino (Kompas, 9/12/2023).
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai, realisasi impor gula dan beras masih rendah. Padahal, kedua komoditas itu sangat dibutuhkan untuk menstabilkan harga gula dan beras medium yang diperkirakan masih akan tinggi pada akhir tahun ini hingga awal tahun depan.
Edy Priyono mengemukakan, harga gula dunia memang naik. Namun, kenaikan harga tersebut jangan semestinya tidak dijadikan penghalang karena tidak ada kendala perizinan. Kalau harga gula dunia tinggi dan realisasi impor rendah, harga gula di dalam negeri bisa semakin tinggi.
Pemangku kepentingan terkait diharapkan tidak boleh lengah dengan harga beras yang turun, tetapi stabil tinggi. Penanganan komoditas tersebut perlu berhati-hati dan tidak bisa ditangani secara biasa (business as usual).
Merujuk data kerangka sampel area Badan Pusat Statistik, Edy menyebutkan, pada Januari 2024 luas panen padi diperkirakan berkurang dari kondisi normal 450.000 hektar (ha) menjadi 330.000 ha. Ini artinya pada bulan tersebut hanya akan tersedia sekitar 950.000 ton beras.
Produksi beras tersebut masih jauh dari kebutuhan rata-rata nasional sebanyak 2,5 juta ton per bulan. Memang, masih ada stok beras di masyarakat, tetapi jika tidak diimbangi dengan percepatan impor, harga beras akan berpotensi naik lagi.
”Kalau perlu ada penyesuaian kebijakan atau regulasi lagi, hal itu bisa dibahas bersama dalam rapat koordinasi. Percuma kalau PI diterbitkan, tetapi realisasinya tidak optimal,” ujarnya.
Edy berharap Bulog dapat mempercepat merealisasikan kuota impor beras hingga akhir tahun ini. Jika mengalami kesulitan, Bulog dapat bermitra dengan swasta untuk mempercepat realisasi itu. Kemitraan itu masih selaras dengan regulasi yang ada.